Rencana Donald Trump untuk mengklaim Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat menambah dimensi politik dalam konflik yang sedang berlangsung dengan Iran. Pernyataan itu disampaikan ketika Iran disebut menguasai de facto sebagian besar selat dan pelayaran sipil menghadapi pembatasan besar.
Selat Hormuz tidak sekadar menjadi lokasi persaingan militer antara kedua pihak. Jalur tersebut berperan penting bagi pengiriman energi global dan komoditas, sehingga gangguan aksesnya menjadi perhatian utama dalam konflik.
Target Politik Setelah Iran Dikalahkan
Trump menyampaikan rencana tersebut dalam rapat umum politik di sebuah akademi kepolisian di negara bagian New York pada Jumat. Di hadapan pendukung serta aparat kepolisian, ia mengaitkan klaim wilayah itu dengan kekalahan Iran.
“Setelah kita selesai mengalahkan Iran, yang sedang dikalahkan dengan sangat parah — sebentar lagi saya akan menyatakan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat,” ujar Trump sambil terkekeh. Ia menegaskan kembali pernyataannya dengan mengatakan, “Ini benar.”
Ucapan itu memperluas fokus dari operasi militer ke rencana penguasaan politik atas jalur laut strategis. Meski demikian, Amerika Serikat masih menghadapi kebuntuan dengan Iran mengenai kontrol di Selat Hormuz.
Akses Kapal Menjadi Titik Tekanan
Iran memblokir akses bagi sebagian besar kapal sipil yang mencoba melewati selat tersebut. Pembatasan itu terjadi saat Iran mengambil alih kontrol de facto atas sebagian besar kawasan perairan tersebut.
Di pihak lain, Angkatan Laut AS memblokade pelabuhan-pelabuhan Iran untuk menekan perekonomian negara itu. Trump menyatakan blokade tersebut memberi Amerika Serikat kuasa untuk menentukan kapal yang dapat bergerak.
“Kami memiliki blokade tersebut. Tidak ada kapal yang dapat lewat kecuali jika kami mengizinkannya,” kata Trump. Pernyataan itu menggambarkan perebutan akses laut yang berjalan bersamaan dengan tekanan terhadap aktivitas sipil dan pelabuhan.
| Pihak | Kontrol atau Posisi | Tindakan terhadap Akses |
|---|---|---|
| Iran | Kontrol de facto atas sebagian besar Selat Hormuz | Memblokir sebagian besar kapal sipil |
| Amerika Serikat | Berselisih dengan Iran soal kendali selat | Memblokade pelabuhan-pelabuhan Iran |
Konflik Sejak 28 Februari
Konflik bersenjata antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran disebut dimulai pada 28 Februari. Trump dan Israel menyatakan perang itu ditujukan untuk mengakhiri program nuklir Iran yang kontroversial serta memicu pemberontakan rakyat.
Menurut Media Indonesia, respons Iran terhadap perang tersebut membawa konflik langsung ke Selat Hormuz. Kawasan ini kemudian menjadi arena persaingan antara penguasaan de facto Iran dan blokade Amerika Serikat terhadap pelabuhan Iran.
Posisi selat sebagai jalur penting energi serta komoditas membuat pembatasan pelayaran memiliki arti lebih luas daripada perselisihan wilayah semata. Kapal sipil kini berada dalam kondisi ketika akses tidak dapat berlangsung bebas seperti sebelumnya.
Rencana Trump mengubah status Selat Hormuz menjadi wilayah AS disampaikan saat pengaruh Washington di jalur itu masih berhadapan dengan kendali Iran. Perebutan selat tersebut dengan demikian tetap menjadi unsur utama dalam Konflik Iran yang sedang berlangsung.






