Pemerintah Kejar Perangkat Investasi, Lokasi PFII Jakarta Masih Dirahasiakan

Pemerintah mempercepat penyiapan perangkat untuk menangkap peluang investasi, termasuk melalui pembentukan PFII di Jakarta. Lokasi kawasan pusat keuangan internasional itu telah ada, tetapi belum diumumkan kepada publik.

Penundaan pengumuman bukan karena lokasi belum ditetapkan. Pemerintah menyatakan kawasan tersebut akan diatur secara khusus, sehingga penjelasan rinci akan disampaikan oleh otoritas yang berwenang.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Indonesia tengah menyiapkan perangkat yang sebelumnya belum dimiliki. Langkah itu dilakukan karena Indonesia dipandang sebagai negara dengan potensi investasi dan ruang pertumbuhan yang besar.

Menurut Prasetyo, sejumlah prasyarat penting untuk menarik investasi juga dinilai telah dimiliki Indonesia. Pemerintah karena itu berupaya membangun kebijakan serta infrastruktur yang dapat mendukung masuknya penanaman modal.

Lokasi Sudah Ada, Rincian Belum Tersedia

PFII atau Financial Free Zone disiapkan sebagai kawasan di Jakarta dengan pengaturan tertentu. Namun, pemerintah belum menjelaskan titik lokasi, skema kawasan, maupun aturan yang nantinya berlaku.

Prasetyo meminta publik menunggu pengumuman dari otoritas terkait. Ia tidak menjelaskan lembaga yang akan menyampaikan detail tersebut.

“Sudah ada sebenarnya, tapi mungkin jangan saya yang menyampaikan. Biarlah nanti ada dari otoritasnya sendiri karena itu sebuah zona yang memang diatur khusus,” kata Prasetyo.

Dengan belum dibukanya informasi itu, fungsi teknis PFII juga belum dipaparkan secara lengkap. Publik masih menunggu kejelasan mengenai mekanisme pengaturan serta perangkat pendukung yang akan disiapkan.

Peluang dan Masalah Ingin Ditangani Cepat

Prasetyo menggambarkan percepatan sebagai pola kerja pemerintah dalam merespons situasi. Pemerintah ingin peluang yang tersedia dapat segera ditindaklanjuti melalui perangkat yang disiapkan.

Pendekatan tersebut tidak hanya digunakan untuk peluang investasi. Pemerintah juga menargetkan penyelesaian yang cepat ketika menghadapi persoalan.

“Maka dengan proses yang sangat cepat itu kita siapkan perangkat-perangkat itu. Kira-kira polanya memang seperti itu,” ujar Prasetyo.

Ia menekankan bahwa setiap kesempatan perlu dikerjakan sesegera mungkin. Hal serupa berlaku bagi masalah yang perlu diselesaikan tanpa penundaan.

“Punya ada sesuatu, ada peluang, ada kesempatan, kita kerjakan dengan secepat-cepatnya. Ada masalah, kita selesaikan dengan secepat-cepatnya,” katanya.

Keterangan Prasetyo disampaikan usai menyaksikan gladi bersih persiapan pengibaran bendera Merah Putih untuk HUT Ke-81 RI di Halaman Istana Merdeka, Sabtu (15/8/2026). Informasi mengenai lokasi PFII di Jakarta serta bentuk pengaturan khususnya tetap menunggu penjelasan resmi dari otoritas terkait.

Baca Juga