Penyelenggaraan Pasar Murah di berbagai daerah menjadi salah satu langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk merespons kebutuhan warga. Program itu ditujukan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok sekaligus menjaga stabilitas harga.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menempatkan program tersebut sebagai penerapan prinsip kerja cepat dalam menghadapi kesulitan rakyat. Ia menilai pemerintah harus peka melihat persoalan yang muncul hingga tingkat paling bawah.
“Pemerintah pusat hadir, Pemprov hadir,” tegas Khofifah dalam pernyataan yang dikutip harianbhirawa.co.id. Kehadiran pemerintah, menurut dia, perlu diwujudkan melalui upaya yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Kerja cepat merupakan satu dari empat pedoman yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto sebagai landasan kerja pemerintah. Khofifah menyatakan empat pedoman itu selaras dengan arah pembangunan Jawa Timur.
Kerangka Kebijakan untuk Kebutuhan Rakyat
Empat pedoman tersebut meliputi menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melindungi kepentingan inti nasional, bekerja cepat, dan berorientasi jangka panjang. Setiap poin dikaitkan dengan agenda daerah, mulai dari pangan hingga pendidikan.
| Pedoman Presiden | Pokok Makna | Arah Program Jawa Timur |
|---|---|---|
| Menjalankan UUD 1945 | Berpegang pada konstitusi | Kebijakan berpihak pada rakyat |
| Melindungi kepentingan nasional | Menjaga kepentingan vital | Kedaulatan pangan berkelanjutan |
| Bekerja cepat | Mengatasi kesulitan rakyat | Pasar Murah di berbagai daerah |
| Berorientasi jangka panjang | Menyiapkan generasi mendatang | Pendidikan dan SDM |
Khofifah menyampaikan pandangan itu setelah mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo bersama pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Ia menilai kepemimpinan merupakan amanah yang diberikan rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Mahakuasa. Karena itu, arah kebijakan tidak boleh lepas dari kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Kepemimpinan adalah tentang memegang teguh amanah yang telah diberikan rakyat dan mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan Yang Mahakuasa,” kata Khofifah. Ia menekankan setiap langkah pemerintah perlu memiliki tujuan yang jelas.
Pangan sebagai Kepentingan Strategis
Dua pedoman pertama dikaitkan dengan peran Jawa Timur sebagai lumbung pangan nasional. Pemerintah provinsi terus mendorong daerah itu berkontribusi terhadap target swasembada pangan nasional.
Khofifah menyebut Jawa Timur telah berada pada posisi kedaulatan pangan berkelanjutan ketika tingkat nasional tengah mengejar swasembada pangan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi kebutuhan masyarakat luas.
Penguatan sektor pangan dan respons terhadap harga dipandang saling berkaitan dalam menjaga kebutuhan dasar warga. Pasar Murah menjadi salah satu instrumen yang disebut untuk membantu akses masyarakat terhadap bahan pokok.
Bekal Generasi Menjelang 2045
Pedoman berorientasi jangka panjang diterapkan melalui perhatian pada pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia. Khofifah menghubungkan agenda itu dengan peluang bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Pendidikan diyakini dapat meningkatkan kualitas hidup dan memutus rantai kemiskinan. “Kita percaya bahwa pendidikan mampu mengangkat derajat sebuah keluarga,” ujar Khofifah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menekankan prinsip No One Left Behind agar pendidikan dapat diakses secara inklusif. Prinsip ini diarahkan untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam pembangunan.
Khofifah optimistis pembangunan yang konsisten, investasi yang menguat, dan kualitas sumber daya manusia yang meningkat dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. Harapannya, arah tersebut juga membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Jawa Timur.






