Ekonomi syariah didorong untuk tidak berhenti sebagai pengetahuan, melainkan menjadi bagian dari aktivitas ekonomi harian masyarakat. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menyiapkan koperasi masjid, koperasi santri, dan kewirausahaan santri sebagai penggerak agenda tersebut.
Fokus program itu mencakup perluasan manfaat ekonomi syariah hingga ke berbagai wilayah Indonesia. MES menyiapkan agenda lima tahun dengan perhatian pada komunitas masjid, pesantren, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah berbasis syariah.
Ketua Umum MES sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, menilai implementasi menjadi unsur terpenting dalam pengembangan ekonomi syariah. Ia menyatakan peningkatan pemahaman masyarakat tetap dibutuhkan agar ekonomi syariah tidak hanya dipahami kelompok tertentu.
“Karena mungkin pengetahuan atau awareness mengenai ekonomi syariah ini, masyarakat Indonesia kita ini juga perlu diperluas, tetapi yang paling penting adalah ya implementasinya,” kata Rosan di Wisma Danantara, Jakarta Selatan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi syariah harus membawa manfaat yang bisa dirasakan di seluruh Indonesia.
Potensi dari jumlah penduduk muslim
Rosan menilai Indonesia memiliki alasan kuat untuk memperluas praktik ekonomi syariah. Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar, sehingga pertumbuhan sistem tersebut dinilai perlu memberi dampak yang lebih luas.
Pengembangan koperasi dipilih sebagai salah satu jalur untuk memperbesar aktivitas ekonomi berbasis syariah. MES akan mengembangkan koperasi masjid dan koperasi santri melalui kolaborasi dengan lembaga terkait.
Program kewirausahaan santri juga menjadi bagian dari agenda organisasi tersebut. Pengembangan ini ditujukan untuk memperkuat aktivitas usaha di lingkungan pesantren dan mendukung UMKM berbasis syariah.
Rosan mengatakan MES telah menyiapkan kerja sama dengan Baznas dalam pengembangan koperasi. “Banyak program-program tadi yang akan kita jalankan, seperti bekerja sama dengan Baznas juga tadi, juga kita MoU bersama, bekerja sama baik pengembangan dari koperasi masjid, kemudian koperasi santri,” ujarnya.
Kebijakan untuk menjangkau kebutuhan daerah
MES akan menghimpun masukan dari jaringan organisasi yang tersebar di tingkat provinsi hingga kawasan luar negeri. Masukan itu akan digunakan untuk menyusun rekomendasi kebijakan dan regulasi kepada pemerintah.
Langkah tersebut diharapkan membantu pemetaan kebutuhan pengembangan ekonomi syariah di berbagai daerah. Dengan pemetaan yang lebih luas, program dapat disusun tanpa berpusat pada satu wilayah atau satu jenis lembaga ekonomi.
Agenda MES juga akan diintegrasikan dengan ekosistem bisnis dan lembaga keuangan di lingkungan BUMN serta Danantara. Perbankan dan asuransi syariah menjadi bagian dari ekosistem yang akan terlibat dalam pelaksanaan program.
Kolaborasi dengan Baznas dan Kementerian Koperasi ditandai melalui nota kesepahaman. Kerja sama itu diarahkan untuk memperluas penerapan ekonomi syariah lewat program sosial, pembiayaan, koperasi, dan penguatan usaha masyarakat.
| Program Kerja Baznas | Fokus |
|---|---|
| Penanggulangan kemiskinan | Dukungan sosial dan ekonomi |
| Bantuan bencana | Respons bagi masyarakat terdampak |
| Beasiswa dan air bersih | Pendidikan dan kebutuhan dasar |
| Ekonomi berbasis masjid | Penguatan ekonomi komunitas |
Ketua Baznas Sodik Mudjahid mengatakan lembaganya menyiapkan 13 program kerja yang berkaitan dengan penerapan ekonomi syariah. Cakupannya termasuk penanggulangan kemiskinan, bantuan bencana, beasiswa, penyediaan air bersih, dan ekonomi berbasis masjid.
“Ada 13 program dan semua itu adalah implementasi, penerapan dari ekonomi syariah,” tutur Sodik. Program-program itu menjadi bagian dari upaya memperluas ekonomi syariah melalui kebutuhan sosial dan aktivitas usaha masyarakat.






