Pada malam 16 Agustus 1945, sebuah konsep tulisan tangan disusun di kediaman Laksamana Tadashi Maeda, Jakarta. Dari ruang makan rumah itu, rumusan singkat yang kemudian dikenal sebagai Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mulai dibentuk.
Soekarno menulis konsep naskah, sementara Mohammad Hatta dan Achmad Soebardjo menyampaikan gagasan secara lisan. Naskah itu pada akhirnya dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Peran Tiga Tokoh dalam Rumusan
Kalimat pertama dalam konsep Proklamasi merupakan gagasan Achmad Soebardjo. Kalimat kedua yang memuat pemindahan kekuasaan merupakan gagasan Mohammad Hatta.
Setelah konsep disepakati, Sukarni mengusulkan agar Soekarno dan Hatta menandatangani naskah atas nama bangsa Indonesia. Usul tersebut membuat penandatanganan tidak dilakukan oleh banyak pihak.
Konsep tulisan tangan Soekarno kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Bentuk ketikan itu menjadi naskah yang digunakan setelah semua rumusan disetujui.
Isi Singkat dengan Makna Menyeluruh
Naskah Proklamasi hanya memuat dua kalimat pokok. Kalimat pertama menyatakan kemerdekaan Indonesia secara langsung atas nama bangsa Indonesia.
Kalimat kedua menyatakan bahwa hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan akan diselenggarakan secara seksama dalam tempo sesingkat-singkatnya. Dokumen tersebut memakai ejaan lama seperti “jang”, “kekoeasaan”, dan “tjara”.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta.
Penanggalan dalam naskah berbunyi “hari 17 boelan 8 tahoen 05”. Di bagian akhir tercantum nama Soekarno dan Hatta sebagai penandatangan atas nama bangsa Indonesia.
Desakan yang Mendahului Perumusan
Perumusan naskah berlangsung setelah muncul perbedaan pandangan tajam mengenai waktu kemerdekaan. Golongan muda meminta Soekarno dan Hatta tidak menunggu keputusan Jepang, yang menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.
Desakan tersebut memuncak dalam Peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945. Sejumlah pemuda membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok untuk menjauhkan keduanya dari pengaruh Jepang dan mendesak pelaksanaan Proklamasi.
Achmad Soebardjo kemudian berunding dengan golongan muda di Jakarta. Ia memberikan jaminan bahwa Proklamasi akan dilaksanakan paling lambat pada 17 Agustus 1945.
| Waktu | Peristiwa Penting |
|---|---|
| 15 Agustus 1945 | Jepang menyerah kepada Sekutu. |
| 16 Agustus 1945 | Soekarno dan Mohammad Hatta dibawa ke Rengasdengklok. |
| Malam 16 Agustus 1945 | Konsep Proklamasi dirumuskan di kediaman Laksamana Tadashi Maeda. |
| 17 Agustus 1945 | Proklamasi dibacakan di Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. |
Berakhir di Pegangsaan Timur
Setelah jaminan Achmad Soebardjo diterima, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Keduanya bersama Achmad Soebardjo menuju rumah Maeda yang dinilai aman untuk menyusun naskah.
Menurut Medcom.id, perumusan di rumah Maeda berlangsung pada malam sebelum pembacaan Proklamasi. Naskah yang lahir dari peristiwa tersebut kemudian menjadi dokumen penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Soekarno dan Hatta membubuhkan tanda tangan sebelum naskah dibacakan pada 17 Agustus. Hingga kini, teks itu terus dibaca dalam Upacara Detik-Detik Proklamasi setiap 17 Agustus.






