Pemerintah Siapkan Layer Cukai Baru untuk Tekan Rokok Ilegal, Tarif Belum Ada

Pemerintah menyiapkan penambahan layer dalam struktur cukai rokok sebagai salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal. Namun, langkah tersebut belum dapat dijalankan karena tarif dan aturan pelaksanaannya masih menunggu pembahasan dengan DPR.

Rencana ini belum menghasilkan keputusan final mengenai nilai tarif pada lapisan baru. Pemerintah juga belum menyampaikan rincian produk yang nantinya akan masuk dalam kelompok tarif tambahan tersebut.

Tambahan layer disiapkan dalam struktur Cukai Hasil Tembakau sebagai bagian dari kebijakan pengawasan sektor hasil tembakau. Harapannya, struktur tarif baru dapat membantu penanganan peredaran produk rokok ilegal di Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan besaran tarif belum bisa diumumkan kepada publik. “Tarifnya belum bisa diumumkan karena masih diskusi sama DPR dulu,” ujar Purbaya.

Aturan belum terbit hingga Agustus

Pemerintah sebelumnya menargetkan kebijakan tambahan layer mulai berlaku pada Juni 2026. Akan tetapi, hingga pertengahan Agustus 2026, rancangan aturan terkait kebijakan itu belum diterbitkan.

PeriodePosisi Kebijakan
Juni 2026Target awal penerapan penambahan layer.
Pertengahan Agustus 2026Rancangan aturan belum diterbitkan, tarif masih dibahas.

Kementerian Keuangan telah menyiapkan rancangan aturan untuk menambah lapisan dalam struktur Cukai Hasil Tembakau. Meski sudah disiapkan, rancangan itu belum dapat diimplementasikan sebelum pemerintah dan DPR melanjutkan pembahasannya.

Penundaan pembahasan terjadi karena pemerintah dan DPR sebelumnya memprioritaskan diskusi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Setelah agenda tersebut selesai, pemerintah membuka kemungkinan untuk kembali menghadap DPR.

“Kita sibuk sama APBN kemarin, masih sibuk diskusi APBN. Sekarang sudah selesai, mungkin nanti kita akan menghadap mereka,” kata Purbaya. Pernyataan itu disampaikan seusai konferensi pers di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 13 Agustus 2026.

Kelanjutan kebijakan bergantung pada DPR

CNBC Indonesia melaporkan pemerintah tetap memastikan rencana penambahan lapisan cukai rokok akan diteruskan. Tahap berikutnya bergantung pada kelanjutan komunikasi antara Kementerian Keuangan dan DPR.

Sampai pembahasan menghasilkan kesepakatan, belum ada kepastian waktu penerapan layer baru. Pemerintah juga belum dapat menetapkan tarif yang akan digunakan dalam struktur cukai tambahan tersebut.

Dengan demikian, upaya penyesuaian struktur tarif untuk mendukung pengawasan rokok ilegal masih berada pada tahap persiapan. Publik masih menunggu terbitnya aturan serta hasil pembahasan tarif antara pemerintah dan DPR.

Baca Juga