Ketegangan Dagang AS-Uni Eropa Menguat, Trump Ancam Balasan atas Denda Google

Hubungan dagang Amerika Serikat dan Uni Eropa kembali menghadapi tekanan setelah Donald Trump mengancam tarif impor serta Investigasi 301. Ancaman itu dilontarkan menyusul denda total 890 juta euro yang dijatuhkan Komisi Eropa kepada Google.

Perselisihan ini berpotensi menguji kerangka perdagangan yang sebelumnya telah disepakati Washington dan Brussels. Sebelumnya, kedua pihak menyetujui penurunan bea masuk Amerika Serikat untuk mobil Eropa sebagai imbalan atas konsesi dari Uni Eropa.

Peringatan soal Stabilitas Perdagangan

Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer menilai tindakan penegakan hukum Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi dapat merusak dialog yang konstruktif. Ia juga mengingatkan adanya risiko nyata terhadap stabilitas perdagangan transatlantik.

Pernyataan Greer menunjukkan bahwa sengketa tersebut dipandang melampaui isu pengaturan platform digital. Denda terhadap Google kini menjadi bagian dari ketegangan kebijakan antara dua mitra dagang besar.

Pejabat Uni Eropa berulang kali menyatakan aturan digital mereka tidak dirancang untuk menargetkan perusahaan Amerika Serikat. Akan tetapi, Trump menilai langkah regulator Eropa tersebut merugikan perusahaan-perusahaan dari negaranya.

Ancaman dari Trump

Dalam unggahan di Truth Social pada Jumat (25/7/2026), Trump menyatakan Uni Eropa akan menghadapi konsekuensi besar. Ia menyebut tindakan itu ilegal dan sangat tidak etis.

“Uni Eropa akan membayar harga yang sangat mahal untuk perilaku ilegal dan sangat tidak etis ini, yang telah saya peringatkan secara konsisten kepada mereka,” tulis Trump. Ia menegaskan Amerika Serikat tidak akan membiarkan negaranya menjadi “celengan” bagi Eropa.

Trump mengatakan tarif substansial terhadap blok Eropa dapat disiapkan sesegera mungkin. Namun, ia belum mengungkap nilai tarif, kelompok produk yang akan terdampak, atau jadwal penerapannya.

Dasar Investigasi 301

Trump juga menyatakan akan segera memulai Investigasi 301 atas praktik Uni Eropa yang menurutnya membuat blok itu “merampok” perusahaan Amerika Serikat. Pasal 301 dalam Undang-Undang Perdagangan AS 1974 memungkinkan Washington menyelidiki praktik negara lain yang dianggap diskriminatif.

Aturan tersebut juga memberi ruang bagi pemerintah Amerika Serikat untuk mengambil tindakan balasan berupa tarif impor. Karena itu, ancaman Investigasi 301 dapat membuka jalur formal menuju kebijakan perdagangan yang lebih keras.

Rincian Denda Google

Komisi Eropa menjatuhkan dua sanksi terpisah kepada Google berdasarkan Digital Markets Act atau DMA. Pengumuman itu disampaikan sehari sebelum ancaman Trump, menurut laporan Kompas.com yang mengutip Channel News Asia.

KasusNilai DendaAlasan Sanksi
Tampilan hasil pencarian460 juta euroLayanan Google sendiri diprioritaskan
Google Play Store430 juta euroPengembang dibatasi menawarkan pilihan lebih murah di luar toko aplikasi

Denda 460 juta euro terkait perlakuan istimewa dalam hasil pencarian bagi layanan Google, termasuk belanja, hotel, transportasi, dan olahraga. Komisi Eropa menilai praktik tersebut melanggar ketentuan bagi platform digital dominan.

Sanksi senilai 430 juta euro menyasar pembatasan terhadap pengembang aplikasi dalam Google Play Store. Hukuman itu menjadi sanksi pertama bagi Google berdasarkan DMA.

Total denda 890 juta euro menjadi pemicu langsung respons keras dari Washington. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada langkah tarif dan penyelidikan yang sejauh ini baru diumumkan tanpa rincian pelaksanaan.

Baca Juga