Kementerian Kesehatan menyiapkan perluasan pembelian terpusat ke 1.000 rumah sakit umum daerah di seluruh Indonesia. Program ini diarahkan untuk menyatukan belanja dan kode pengadaan, dengan potensi penghematan triliunan hingga puluhan triliun rupiah.
Rencana tersebut disusun bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Pemerintah belum memaparkan angka penghematan spesifik untuk skema yang akan diterapkan di RSUD itu.
Program Masuk Tahap Finalisasi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tahapan program konsolidasi untuk rumah sakit daerah telah memasuki proses finalisasi. Ia berharap peluncurannya dapat segera dilakukan.
“Mudah-mudahan Ibu Kepala LKPP nanti kita bisa meluncurkan segera ya program ini,” ujar Budi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Cakti Buddhi Bakti, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).
Modelnya Mengacu pada Pengadaan Alkes
Perluasan ke rumah sakit daerah mengacu pada konsolidasi pengadaan alat kesehatan yang telah dijalankan Kementerian Kesehatan. Dalam pengadaan 2026, nilai belanja yang semula diestimasi Rp19,39 triliun disebut dapat ditekan hingga Rp9 triliun.
Selisih dari skema tersebut mencapai Rp10,25 triliun atau 52%. Budi menyatakan kontrak pengadaan 2026 sudah dilakukan.
| Program | Nilai Sebelum Konsolidasi | Hasil Konsolidasi | Catatan |
|---|---|---|---|
| Pengadaan alkes 2026 | Rp19,39 triliun | Rp9 triliun | Hemat Rp10,25 triliun atau 52% |
| Pembelian cathlab | Rp14 miliar-Rp15 miliar | Rp8 miliar | Contoh pengadaan terpusat |
| Pembelian obat | Sekitar Rp5 triliun per tahun | Harga dikonsolidasikan | Hemat 32%, mendekati Rp1 triliun |
Contoh Cathlab dan Efek Skala Pembelian
Budi memberikan contoh alat cathlab yang didanai pinjaman Bank Dunia. Harga alat itu sebelumnya berada pada kisaran Rp14 miliar hingga Rp15 miliar, lalu diperoleh seharga Rp8 miliar melalui pembelian yang disentralisasi.
Menurut Budi, pembelian bersama menjadi instrumen untuk menurunkan harga alat kesehatan. “Jadi ada penghematan Rp10,25 triliun atau 52% dari harga alat-alat kesehatan yang sebelumnya terjadi pembeliannya,” katanya.
Obat dan BMHP Sudah Lebih Dulu Dikonsolidasikan
Kementerian Kesehatan telah memulai konsolidasi obat dan bahan medis habis pakai atau BMHP untuk seluruh rumah sakit vertikal. Sebelumnya, rumah sakit di lingkungan kementerian dapat membeli merek obat yang sama dengan harga yang tidak seragam.
Nilai pembelian obat disebut sekitar Rp5 triliun setiap tahun. Dari penyatuan harga, kementerian memperkirakan penghematan sebesar 32% atau mendekati Rp1 triliun.
Pengendalian Belanja di Jaringan Daerah
Model untuk RSUD akan memusatkan pembelian dan menyamakan kode belanja di berbagai daerah. Nilai belanja yang dihimpun dalam skala lebih besar menjadi dasar proyeksi efisiensi pemerintah.
Keberhasilan perluasan itu akan bergantung pada pelaksanaan sentralisasi pengadaan di jaringan rumah sakit daerah. Skema tersebut melanjutkan fokus pemerintah dalam mengendalikan belanja alat kesehatan, obat, dan BMHP.






