Pemeriksaan terhadap 20 saksi menjadi bagian penting dalam penyidikan dugaan korupsi anggaran pakan satwa Kebun Binatang Surabaya. Kejati Jatim masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Peluang munculnya tersangka baru tetap terbuka karena penyidik menilai perkara tersebut tidak mungkin dilakukan seorang diri. Pendalaman dilakukan terhadap peran setiap pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau menikmati manfaat dari penyimpangan anggaran.
Fokus pada Aliran Dana dan Laporan Keuangan
Penyidik menduga laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran perawatan satwa tidak dibuat sesuai kondisi sebenarnya. Dokumen tersebut disebut tetap ada, tetapi diduga tidak menggambarkan pemakaian dana secara penuh untuk kebutuhan satwa.
Pengurangan dana pakan menjadi salah satu dugaan yang diperiksa dalam perkara ini. Anggaran yang semestinya digunakan untuk perawatan dan kebutuhan makan satwa diduga tidak seluruhnya tersalurkan sesuai peruntukan.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, I Gede Punia, mengatakan penyidik terus melakukan pendalaman berbasis bukti yang telah dikumpulkan. “Tentu kami sedang melakukan berdasarkan bukti-bukti ini kan kami terus melakukan pendalaman, ya. Karena korupsi enggak mungkin ada 1 orang, ya,” ujar Punia pada Jumat, 24 Juli 2026.
| Data Perkara | Nilai atau Jumlah | Penjelasan |
|---|---|---|
| Kerugian negara sementara | Rp 10,2 miliar | Anggaran perawatan serta pakan satwa KBS |
| Penggunaan pribadi yang diduga terjadi | Rp 7,4 miliar | Dikaitkan dengan Choirul Anwar |
| Saksi yang sudah diperiksa | 20 orang | Untuk mengurai aliran dana dan modus |
Lebih dari Separuh Kerugian Diduga Masuk Kepentingan Pribadi
Dalam temuan sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 10,2 miliar. Dari nilai itu, sekitar Rp 7,4 miliar diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh mantan Direktur Utama KBS, Choirul Anwar.
Punia menyatakan bukti yang tersedia mengarah pada dugaan tersebut. “Dari sekitar Rp 10 miliar ini, ada sekitar Rp 7,4 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Nilai kerugian negara itu belum bersifat final. Kejati Jatim masih perlu melanjutkan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan perkembangan perhitungan serta konstruksi perkara secara keseluruhan.
Penelusuran Mencapai Periode 2013
Penyidik menelusuri data sejak 2013, sementara temuan yang telah diperoleh berkaitan dengan rentang 2016 hingga 2024. Periode yang panjang itu membuat penyidikan harus memeriksa fakta pada sejumlah masa kepemimpinan.
Detikcom melaporkan identitas pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka belum diumumkan. Keputusan penetapan tersangka baru akan bergantung pada kecukupan alat bukti yang ditemukan dalam pemeriksaan lanjutan.
Penyidikan perkara korupsi pakan satwa KBS kini tidak hanya menghitung kerugian negara, tetapi juga menelusuri mekanisme pertanggungjawaban anggaran. Pemeriksaan saksi dan bukti dokumen menjadi dasar bagi Kejati Jatim untuk menentukan langkah berikutnya.






