Kantor pusat lama BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan akan beroperasi sebagai kantor cabang setelah penggabungan dengan BPRS PNM Mentari. Perubahan itu mengikuti pengalihan seluruh kegiatan usaha, aset, dan kewajiban kepada BPRS PNM Mentari.
Dengan struktur baru tersebut, BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut menjadi entitas hasil penggabungan. Bank ini melanjutkan operasional yang sebelumnya dijalankan BPRS Rizky Barokah.
Status Baru Setelah Penggabungan
| Komponen | Status Setelah Merger |
|---|---|
| Entitas penerus usaha | BPRS PNM Mentari |
| Aset BPRS Rizky Barokah | Dialihkan kepada BPRS PNM Mentari |
| Kewajiban BPRS Rizky Barokah | Dialihkan kepada BPRS PNM Mentari |
| Kantor di Kota Tangerang Selatan | Beroperasi sebagai kantor cabang |
Persetujuan penggabungan diberikan Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026. Keputusan itu ditetapkan pada 13 Juli 2026.
Merger BPRS Rizky Barokah dan BPRS PNM Mentari dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
OJK memandang konsolidasi sebagai langkah untuk memperkuat ketahanan kelembagaan industri BPR Syariah. Kapasitas permodalan dan jangkauan layanan keuangan syariah di daerah juga diharapkan meningkat melalui proses ini.
Target Penguatan Setelah Merger
BPRS PNM Mentari diminta segera meningkatkan rasio kas dan memperbaiki kualitas pembiayaan. Penyelesaian pembiayaan bermasalah menjadi bagian dari langkah yang perlu ditempuh manajemen pascapenggabungan.
Regulator juga meminta bank hasil merger memperkuat tata kelola dan menjaga koordinasi secara berkelanjutan dengan OJK. Pengawasan itu ditujukan untuk menjaga kesehatan operasional sekaligus kinerja keuangan BPRS PNM Mentari.
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati mengatakan penggabungan BPR Syariah memiliki nilai strategis bagi industri dan perekonomian daerah. Konsolidasi dinilai dapat memperbesar kontribusi layanan keuangan syariah kepada masyarakat.
“Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas,” ujar Nofa dalam keterangan resmi pada Selasa, 21 Juli 2026. Pernyataan itu menempatkan penggabungan sebagai upaya penguatan industri, bukan sekadar perubahan administrasi bank.
Jaringan dan Layanan Digital
OJK berharap penggabungan membuka peluang peningkatan kapasitas bisnis BPR Syariah. Perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan digital, dan penguatan kepercayaan masyarakat menjadi area yang mendapat perhatian.
BPRS PNM Mentari diharapkan mampu menyediakan produk keuangan syariah yang lebih inovatif dan inklusif dalam jangka operasional. OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar penguatan modal, pembiayaan, tata kelola, dan layanan dapat berjalan beriringan.






