5 Kampus Kedinasan untuk Pengguna Kacamata, STIS Beri Toleransi hingga Di Bawah 6 D

Pengguna kacamata masih memiliki sejumlah pilihan saat mendaftar sekolah kedinasan, tetapi toleransi penglihatannya tidak seragam. Batas paling longgar dalam daftar ini berlaku di Politeknik Statistika STIS, yaitu minus dan/atau plus di bawah 6 dioptri.

Di sisi lain, Poltek SSN dan STIN hanya menerima ukuran kacamata maksimal plus 1 atau minus 1. Perbedaan ini membuat calon pendaftar perlu memeriksa ukuran lensa serta persyaratan fisik lain sejak awal.

Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 dijadwalkan dibuka mulai 18 Agustus. Jalur pendidikan ini menarik bagi lulusan SMA/SMK karena tidak memungut biaya kuliah dan menawarkan peluang menjadi CPNS di instansi penaung.

1. Politeknik Statistika STIS

Politeknik Statistika STIS merupakan kampus kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik. Pendaftar dapat menggunakan kacamata atau lensa kontak untuk rabun jauh maupun rabun dekat dengan ukuran di bawah 6 dioptri.

Ketentuan itu tidak menghapus larangan terhadap buta warna parsial maupun total. Calon peserta juga harus bebas narkoba dan memiliki kondisi jasmani serta rohani yang layak untuk bekerja di dalam ruangan dan lapangan.

2. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

STMKG di bawah BMKG memperbolehkan lensa sferis sampai maksimal minus 4 D. Untuk mata silindris, batas yang berlaku maksimal minus 2 D.

Pendaftar wajib tidak buta warna dan harus memenuhi syarat sehat jasmani serta rohani. Mereka juga perlu bebas narkoba berdasarkan hasil tes kesehatan.

STMKG mencantumkan kewajiban bersedia menjalani LASIK dengan biaya sendiri jika peserta diterima atau lulus seleksi. Tinggi badan minimal yang dipersyaratkan adalah 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang.

3. Politeknik Keuangan Negara STAN

PKN STAN di bawah Kementerian Keuangan tidak mencantumkan ketentuan khusus tentang kesehatan mata dalam persyaratan fisik yang tersedia. Tidak ada batas dioptri mata minus yang disebutkan dalam ketentuan tersebut.

Perhatian pendaftar justru perlu diarahkan pada aturan tato dan tindik. Pria tidak boleh bertato atau bertindik, kecuali karena alasan agama atau adat.

Wanita tidak diperbolehkan memiliki tato maupun bekas tato. Tindik selain pada telinga dilarang, sementara tindik telinga hanya diperbolehkan maksimal satu pasang.

KampusToleransi KacamataPersyaratan Tambahan
Politeknik Statistika STISMinus/plus di bawah 6 dioptriTidak buta warna
STMKGSferis minus 4 D, silindris minus 2 DTidak buta warna
PKN STANTidak dicantumkanAturan tato dan tindik
Poltek SSNPlus/minus 1, tanpa silindrisTidak buta warna
STINPlus/minus 1Tidak buta warna

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara

Poltek SSN memberikan toleransi bagi pengguna kacamata maksimal plus 1 atau minus 1. Ketentuan ini tidak berlaku untuk calon peserta dengan mata silindris.

Pendaftar tidak boleh mengalami buta warna parsial ataupun total. Mereka juga wajib memiliki tinggi minimal 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan, dengan berat badan seimbang.

Hasil pemeriksaan fisik harus dibuktikan melalui surat dari dokter Puskesmas setempat. Syarat lainnya adalah sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki penyakit bawaan atau menular yang dapat mengganggu pembelajaran, serta memenuhi ketentuan tato dan tindik.

5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara

STIN milik Badan Intelijen Negara menerima calon siswa dengan kacamata maksimal plus 1 maupun minus 1. Calon siswa tidak boleh buta warna.

Kampus ini juga menetapkan tinggi minimum 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan dengan berat badan seimbang. Pendaftar harus sehat jasmani dan rohani, tidak pernah mengalami patah tulang, serta tidak memiliki tato atau bekas tato.

Mengacu pada ketentuan penerimaan tahun sebelumnya yang dihimpun Kompas.com, persyaratan fisik dapat diperiksa pada tahapan kesehatan setelah seleksi administrasi. Calon pendaftar perlu memastikan pengumuman resmi terbaru dari sekolah yang dipilih sebelum mengunggah dokumen.

Baca Juga