Bukan Sekadar Dana Rp32 Triliun, Hidrogen Didorong Ciptakan Industri Nasional

Pengembangan hidrogen didorong menjadi sarana membangun industri nasional, bukan hanya proyek dengan potensi investasi sekitar Rp32 triliun. Arah ini mencakup penguasaan teknologi, peningkatan kemampuan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok di dalam negeri.

Anggota Komisi XII DPR RI Jamaluddin Malik menilai Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkuat posisi dalam industri energi masa depan melalui 93 proyek hidrogen. Namun, ia mengingatkan Indonesia tidak boleh sekadar menjadi pasar bagi teknologi dari luar negeri.

Alih teknologi menjadi tuntutan utama

Jamaluddin meminta investasi hidrogen yang masuk menghasilkan alih teknologi yang nyata. Ia juga mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN agar manfaat proyek tidak hanya dirasakan oleh penyedia teknologi asing.

Menurut dia, keberhasilan investasi tidak cukup dihitung berdasarkan nominal dana. Pengembangan sektor hidrogen perlu dinilai dari kemampuan Indonesia menguasai teknologi, meningkatkan kualitas SDM, membangun industri, dan menciptakan nilai tambah ekonomi.

Basis manufaktur dalam negeri menjadi salah satu tujuan penting dari pengembangan ekosistem tersebut. Proyek hidrogen diharapkan memberi ruang lebih besar bagi tenaga kerja Indonesia sekaligus memperluas kesempatan bagi pekerja berkeahlian energi masa depan.

Riset dan pendidikan vokasi perlu disiapkan

Kesiapan ekosistem hidrogen memerlukan penguatan riset, pendidikan vokasi, serta infrastruktur. Kawasan industri juga dinilai perlu dipersiapkan agar pengembangan hidrogen dapat ditopang oleh kemampuan produksi dan tenaga ahli di dalam negeri.

Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, dan dunia usaha disebut penting untuk membangun ekosistem tersebut. Kerja sama itu diharapkan melahirkan lebih banyak insinyur, peneliti, serta pekerja dengan kompetensi yang relevan.

Teknologi, industri, dan sumber daya manusia perlu berkembang secara sejalan. Jamaluddin menilai ketiga unsur itu harus tumbuh bersama agar dampak proyek hidrogen tidak terbatas pada investasi awal.

Sumber energi tersedia di berbagai wilayah

Indonesia dinilai memiliki modal energi baru dan terbarukan untuk mendukung pengembangan hidrogen. Sumber panas bumi dan tenaga air yang disebut dalam pembahasan tersebar di sejumlah wilayah.

Sumber pendukungWilayah potensial yang disebut
Panas bumiJawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Lampung
Tenaga airKalimantan Utara dan Sulawesi

Potensi tersebut dapat menjadi bagian dari ekosistem hidrogen nasional apabila diikuti kesiapan industri. Penguatan infrastruktur dan kapasitas manusia diperlukan agar ketersediaan energi dapat diolah menjadi manfaat yang lebih luas.

Percepatan ekosistem akan dikawal

Dalam keterangan tertulis yang dikutip Viva.co.id pada Jumat, 24 Juli 2026, Jamaluddin mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang diimplementasikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kebijakan itu berkaitan dengan percepatan pengembangan ekosistem hidrogen nasional.

“Langkah ini harus menjadi momentum untuk membangun kemandirian teknologi, memperkuat inovasi, dan meningkatkan daya saing industri Indonesia di tengah perkembangan industri energi global,” kata Jamaluddin. Pernyataan itu menempatkan hidrogen sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan industri dalam negeri.

Komisi XII DPR RI menyatakan akan terus mengawasi pengembangan sektor hidrogen. Pengawasan diarahkan agar investasi, teknologi, dan pengembangan SDM memberi manfaat jangka panjang bagi ketahanan energi serta daya saing Indonesia di tingkat global.

Baca Juga