Fiktor Harefa memilih menyerahkan dugaan tindakan arogansi dan pelanggaran lalu lintas dalam insiden Toyota Alphard di Bundaran HI kepada kepolisian. Sikap itu diambil meski ia telah berdamai dan memaafkan tiga orang yang terlibat.
Satpam berusia 27 tahun tersebut menilai permintaan maaf serta pengakuan dari pihak terkait telah cukup menyelesaikan persoalan personal. Namun, ia tidak meminta agar pemeriksaan etik maupun lalu lintas dihentikan.
Fiktor Percayakan Proses kepada Polri
Dalam unggahan Instagram, Fiktor menyatakan dirinya tidak lagi menyimpan dendam. Ia mengatakan penyelesaian kekeluargaan telah dicapai setelah pihak yang terlibat mengakui kesalahan.
“Dengan ini tidak ada dendam yang masih tersimpan di hati, karena kami telah menyelesaikan secara kekeluargaan,” tulis Fiktor. Ia sebelumnya juga menyebut puas dengan pengakuan dan cara pihak tersebut menyampaikan permintaan maaf.
Meski demikian, Fiktor meminta proses sesuai kewenangan tetap diteruskan. “Selanjutnya diproses oleh Propam/Paminal Polda Jawa Barat terkait Etik dan Dirlantas Polda Jawa Barat terkait Pelanggaran Lalu Lintas. Kita percayakan kepada Polri,” tulisnya.
| Bidang Pemeriksaan | Dugaan Persoalan | Pihak Berwenang |
|---|---|---|
| Etik | Arogansi | Propam atau Paminal Polda Jawa Barat |
| Lalu lintas | Menerobos lampu merah dan pelat nomor tidak sesuai peruntukan | Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat |
Mediasi Tidak Menutup Penanganan Pelanggaran
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu mengatakan pengendara dan Fiktor telah menjalani mediasi. Proses itu menghasilkan kesepakatan damai untuk perselisihan yang terjadi di antara kedua pihak.
Braiel menyatakan kedua belah pihak mengakui kesalahan dan saling memaafkan. Mediasi tersebut dilakukan pada Jumat, 24 Juli 2026.
“Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan,” kata Braiel. Ia menegaskan penyelesaian kekeluargaan itu tidak menghapus dugaan pelanggaran lalu lintas dalam insiden tersebut.
Pengemudi Alphard disebut menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Penggunaan pelat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai peruntukan juga menjadi perhatian polisi.
Insiden Terjadi Saat Fiktor Bertugas
Peristiwa ini bermula ketika Fiktor sedang menyeberangkan pejalan kaki di Bundaran HI. Dalam situasi itu, ia terlibat cekcok dengan pihak dari mobil Toyota Alphard.
Menurut keterangan Braiel yang dikutip VIVA, pengemudi serta dua penumpang mobil tersebut merupakan anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat. Ketiganya kemudian ditangani Subbid Propam Polda Jawa Barat atas dugaan tindakan arogansi.
Perdamaian telah menghentikan konflik langsung yang melibatkan Fiktor dan pihak dari kendaraan tersebut. Akan tetapi, keputusan damai itu tidak mengubah pemisahan proses pemeriksaan terhadap dugaan etik dan lalu lintas.
Dengan demikian, pernyataan maaf dan kesepakatan kekeluargaan menjadi bagian dari penyelesaian personal. Sementara penanganan atas dugaan pelanggaran tetap berada pada mekanisme kepolisian yang berwenang.






