Indonesia tidak lagi bergantung besar pada Uni Eropa untuk penjualan minyak sawit, karena pasar ekspornya telah menyebar ke Asia, Afrika, hingga Amerika Utara. Namun, kebijakan Eropa tetap sulit diabaikan karena dapat menciptakan hambatan baru bagi industri sawit nasional.
Pangsa Uni Eropa dalam ekspor sawit Indonesia berada pada kisaran 8-10 persen, menurut Direktur Eksekutif PASPI Tungkot Sipayung. Angka tersebut menunjukkan Eropa bukan lagi tujuan dominan, tetapi standar yang ditetapkan kawasan itu masih berpengaruh pada perdagangan internasional.
Jaringan Pasar Menjadi Penyangga
India, China, Pakistan, Bangladesh, sejumlah negara Afrika, Uni Eropa, dan Amerika Utara menjadi tujuan pemasaran minyak sawit Indonesia. Diversifikasi ini memberi ruang bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional di Eropa.
| Kawasan Tujuan | Negara atau Wilayah yang Disebut |
|---|---|
| Asia | India, China, Pakistan, Bangladesh |
| Afrika | Sejumlah negara Afrika |
| Barat | Uni Eropa dan Amerika Utara |
Perluasan tujuan ekspor dinilai menjadi salah satu hasil dari strategi diplomasi yang dijalankan dalam beberapa tahun terakhir. Jalur perdagangan yang lebih beragam dapat membantu ketika suatu negara menerapkan pembatasan terhadap produk sawit.
Akan tetapi, diversifikasi tidak menghapus risiko dari kebijakan negara tujuan. Aturan perdagangan dan ketentuan keberlanjutan tetap dapat memengaruhi ruang gerak ekspor sawit Indonesia, termasuk melalui dampaknya terhadap tata kelola perdagangan global.
Antisipasi Harus Dilakukan Sebelum Aturan Berlaku
Tungkot menilai diplomasi perlu dilakukan secara proaktif sejak suatu kebijakan baru masih disusun. Pendekatan ini berbeda dari pola penanganan yang baru bergerak setelah sengketa perdagangan terjadi.
“Seharusnya diplomasi sawit yang baik adalah jika kita berhasil meredam atau mencegah timbulnya kebijakan negara lain yang merugikan industri sawit nasional,” ujar Tungkot. Ia menilai diplomasi sawit semestinya berperan sebagai market intelligence.
Fungsi tersebut diperlukan agar pemerintah dan industri dapat mengenali potensi hambatan lebih awal. Dengan begitu, respons terhadap regulasi dapat dipersiapkan sebelum pembatasan memengaruhi arus perdagangan.
Standar Keberlanjutan dan Pembenahan Industri
Kepala Pusat South East Asia Food and Agriculture Science & Technology Center IPB University, Puspo Edi Giriwono, menilai hambatan terhadap sawit masih muncul di berbagai negara. Ia menyoroti standar keberlanjutan yang dianggap dapat memperlakukan minyak sawit secara berbeda dibanding minyak nabati lain.
Puspo Edi menyinggung minyak kedelai dari Brasil dalam pembahasan mengenai deforestasi. “Kalau misalnya dipikir, minyak kedelai itu produsernya Brasil dan mereka masih melakukan deforestasi. Tapi, itu enggak diberlakukan (aturan tersebut),” tuturnya.
Menurutnya, penguatan posisi Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pembukaan pasar baru atau advokasi di luar negeri. Tata kelola, proses produksi, dan kualitas produk di dalam negeri juga perlu terus diperbaiki untuk memperkuat daya saing.
“Kita benahi proses dan produksi di dalam negeri kita supaya bisa menghasilkan produk yang berkualitas, meningkatkan daya saing, dan seterusnya,” kata Puspo Edi. Pembenahan itu dapat menjadikan standar keberlanjutan sebagai bagian dari penguatan industri sawit nasional.
Badan Pengelola Dana Perkebunan memperkuat diplomasi melalui keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lain. Upaya tersebut mencakup hubungan dengan importir utama, misi dagang, litigasi, advokasi kebijakan, kampanye media internasional, serta dukungan terhadap forum dan konferensi global.






