DPD mengubah konsep musik untuk Sidang Tahunan MPR serta sidang bersama DPR dan DPD yang berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026. Panitia memastikan tidak ada lagu yang berpotensi memancing peserta berjoget di ruang sidang.
Perubahan ini dibuat setelah evaluasi terhadap penyelenggaraan sebelumnya. Fokus panitia adalah menjaga agenda kenegaraan berlangsung khidmat tanpa kesan sebagai acara hiburan.
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan bahwa susunan acara kini dirancang dengan batasan yang lebih tegas. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran sidang bersama.
Menurutnya, suasana ruang sidang perlu mencerminkan kedudukan forum sebagai agenda resmi kenegaraan. Peserta juga diharapkan menjaga sikap selama seluruh rangkaian acara berlangsung.
Tidak Semua Musik Dihentikan
Panitia tetap memasukkan musik dalam rangkaian Sidang Tahunan 2026. Namun, pilihan dibatasi pada lagu nasional, lagu perjuangan, serta lagu daerah yang membawa nuansa patriotik.
Jenis lagu tersebut dipilih untuk menyelaraskan suasana acara dengan semangat nasionalisme. Musik diharapkan mendukung kekhidmatan tanpa menimbulkan respons yang dapat mengalihkan perhatian dari sidang.
Sultan menjelaskan kebijakan itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Ia menyebut lagu yang menciptakan suasana hiburan tidak lagi akan diputar dalam sidang bersama.
“Memang di sidang bersama ini kita sudah batasi tidak akan ada lagi nanti hal-hal seperti lagu-lagu yang akan memancing suasana menjadi seperti ada hiburan seperti itu ya,” kata Sultan. Pernyataan itu menegaskan arah pengaturan baru yang disiapkan panitia.
Mencegah Sorotan atas Respons Spontan
Pembatasan musik juga berkaitan dengan potensi gerakan spontan peserta saat lagu bernuansa hiburan diputar. Panitia menilai kejadian seperti itu dapat menjadi sorotan publik dan tidak sesuai dengan konteks persidangan.
Karena alasan tersebut, lagu bernuansa nasionalisme dan perjuangan ditempatkan sebagai pilihan utama. Konsep ini dimaksudkan agar suasana sidang tidak bergeser menjadi seperti pertunjukan hiburan.
“Lagu juga yang akan ditampilkan adalah lagu-lagu yang nasionalisme, perjuangan, sehingga menghindari gerakan-gerakan yang akan nanti memancing dalam tanda kutip seakan-akan apa namanya bernuansa seperti yang tadi teman-teman sampaikan,” tegas Sultan. Ia menyatakan pengaturan itu diperlukan agar situasi dalam sidang tidak dipandang berlebihan oleh publik.
Etika Anggota Parlemen
Sultan menilai pembatasan daftar lagu memiliki dimensi etika bagi wakil rakyat. Anggota parlemen, menurut dia, semestinya menunjukkan sikap yang sesuai ketika mengikuti forum resmi kenegaraan.
“Sebagai anggota parlemen, sebagai anggota perwakilan masyarakat, sudah seyogyanya memang kita menjaga etika dan sikap,” tutur Sultan. Dengan pertimbangan itu, musik patriotik dipilih untuk menguatkan suasana formal di ruang sidang.
Sidang bersama MPR, DPR, dan DPD tahun ini akan memakai konsep yang lebih terkendali. Panitia menempatkan kekhidmatan, ketertiban, keamanan, dan kelancaran sebagai dasar dalam menetapkan unsur musik acara.






