Siap Ditempatkan di 4 Kampus, Peluang Dosen Tidak Tetap ITB Dibuka

Pelamar dosen tidak tetap Institut Teknologi Bandung harus siap menjalankan tugas di empat lokasi kampus, yakni Ganesha, Jatinangor, Cirebon, atau Jakarta. Ketentuan itu menyertai pembukaan lowongan pada 11 fakultas dan sekolah untuk mendukung program multidisiplin serta multikampus.

Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan S2 dan S3 dengan bidang yang sesuai kebutuhan formasi. Pendaftar memiliki waktu hingga Kamis, 14 Agustus 2026 untuk mengikuti proses seleksi.

Kuota sementara terbesar tersedia di Sekolah Farmasi dengan delapan posisi. Sementara itu, FMIPA, FSRD, dan FTMD masing-masing membuka enam posisi, diikuti sejumlah unit dengan kuota lima posisi.

Daftar Fakultas dan Kuota

Fakultas atau SekolahKuota Sementara
Sekolah Farmasi (SF)8
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)6
Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)6
Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD)6
Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB)5
Fakultas Teknologi Industri (FTI)5
Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)5
Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL)5
Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)5
Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH)5
Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK)4

SAPPK menjadi unit dengan kuota sementara paling sedikit, yakni empat posisi. Perbedaan kuota tersebut menunjukkan kebutuhan tenaga pengajar yang tersebar pada beragam disiplin di ITB.

Kandidat S3 Tahap Akhir Dapat Mendaftar

Mahasiswa S3 yang diproyeksikan lulus paling lambat 1 Mei 2027 juga dapat mengikuti seleksi ini. Detikcom melaporkan mereka wajib melampirkan surat pernyataan resmi berdasarkan format panitia.

Pendaftar S2 maksimal berusia 35 tahun, sedangkan pendaftar S3 maksimal 40 tahun per 31 Desember 2026. Semua kandidat harus merupakan Warga Negara Indonesia.

Persyaratan nilai mencakup IPK sarjana minimal 3,00 dalam skala 4,00 dan IPK magister minimal 3,25. Pelamar juga diutamakan mempunyai pengalaman kerja yang relevan dengan bidang keahlian.

Standar Pendidikan dan Sertifikat

Lulusan S2 harus memiliki gelar sarjana serta magister yang relevan dari perguruan tinggi luar negeri bereputasi atau institusi dalam negeri berakreditasi internasional, Unggul, atau A saat kelulusan. Lulusan S3 wajib memiliki gelar doktor relevan dengan ketentuan mutu perguruan tinggi atau program studi yang sama.

Kandidat perlu menyertakan ELPT ITB dengan skor minimal 77 atau TOEFL ITP resmi dari IIEF yang diselenggarakan di UPT Layanan Bahasa ITB. Sertifikat Tes Potensi Akademik UUO PT Bappenas yang masih berlaku dengan nilai minimal 475 juga menjadi dokumen wajib.

Status Kepegawaian dan Integritas

Pelamar harus sehat jasmani dan rohani, bebas dari ketergantungan napza, serta berkelakuan baik. Mereka tidak boleh sedang dalam proses hukum atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan hukum tetap.

Kandidat tidak boleh berstatus ASN, CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri, serta tidak sedang terikat ikatan dinas maupun wajib kerja. Larangan juga berlaku bagi anggota, pengurus, atau simpatisan partai politik dan organisasi terlarang di NKRI, termasuk pihak yang terlibat politik praktis.

Peserta yang bertugas pada jenjang S1 dapat memiliki peluang karier lanjutan setelah satu tahun masa kerja. Berdasarkan evaluasi unit kerja, mereka dapat diangkat sebagai calon dosen tetap non-PNS dalam jalur dosen tidak tetap ITB.

Baca Juga