Jangan Terburu-buru Finalisasi, Dokumen Tak Sesuai Bisa Gugurkan Pendaftar Poltekpin 2026

Dokumen yang tidak benar atau tidak sah dapat membuat pendaftar Poltekpin 2026 dinyatakan gugur. Risiko tersebut membuat pemeriksaan identitas, nilai, dan berkas unggahan menjadi penting dilakukan sebelum finalisasi di SSCASN.

Seluruh berkas harus berupa hasil pindai dokumen asli berwarna, terbaca jelas, dan dapat dibuka oleh sistem. Kesalahan pada nama, NIK, tanggal lahir, nilai, pilihan program studi, atau dokumen dapat memengaruhi proses verifikasi.

Daftar Berkas yang Harus Tersedia

Calon peserta perlu menyiapkan pas foto terbaru berlatar merah dengan kemeja putih polos berkerah. Surat lamaran bermeterai Rp10.000 kepada Menteri Hukum Republik Indonesia di Jakarta juga termasuk dokumen yang diperlukan.

Berkas identitas meliputi e-KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan elektronik, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Pendaftar juga perlu mengunggah ijazah SLTA atau sederajat serta transkrip atau daftar nilai akhir pembelajaran.

Dokumen pendukung lainnya mencakup surat keterangan belum pernah menikah dan surat pernyataan enam poin bermeterai. Persetujuan orang tua atau wali, SKCK, serta surat pernyataan orang tua yang disahkan RT dan RW juga wajib disiapkan sesuai ketentuan.

Peserta jalur Orang Asli Papua dan formasi keterwakilan daerah harus melengkapi bukti tambahan sesuai jalur yang dipilih. Kelengkapan berkas sebaiknya disiapkan sebelum periode pendaftaran agar proses unggah tidak dilakukan secara terburu-buru.

Masa Daftar Singkat dan Proses di SSCASN

Pendaftaran Politeknik Pengayoman Indonesia berlangsung pada 18–30 Agustus 2026. Rentang waktu 13 hari itu digunakan untuk membuat akun, memilih formasi, mengisi biodata, mengunggah dokumen, hingga melakukan finalisasi.

Informasi PendaftaranKetentuan
Portalsscasn.bkn.go.id
Pembuatan akunNIK dan nomor Kartu Keluarga
Kartu akunKartu Informasi Akun dapat dicetak setelah registrasi
Biaya SKDRp100.000 sesuai ketentuan PNBP

Setelah membuat akun, peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun. Peserta kemudian masuk kembali dengan NIK dan kata sandi untuk memilih Poltekpin serta formasi yang sesuai kualifikasinya.

Poltekpin membuka pendidikan Diploma IV Jurusan Hukum Terapan bagi lulusan SMA, MA, SMK, dan MAK dari semua jurusan. Pendaftar perlu memenuhi batas nilai minimal 70,00 untuk Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.

Syarat Pribadi yang Tidak Boleh Terlewat

Batas usia pendaftar adalah minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari pada 18 Agustus 2026. Peserta harus warga negara Indonesia serta setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.

Tinggi badan minimal ditetapkan 162 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita. Kondisi kesehatan yang dipersyaratkan mencakup sehat jasmani dan mental, tidak mengidap HIV/AIDS, tidak menggunakan narkoba, tidak buta warna, dan tidak memiliki riwayat patah tulang.

Penggunaan kacamata diperbolehkan dengan toleransi visus maksimal minus 1,00. Ketentuan tato dan tindik berlaku dengan pengecualian tertentu bagi peserta yang memiliki bukti alasan adat dalam dokumen resmi.

Peserta wajib belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan berlangsung. Peserta wanita belum pernah melahirkan, sedangkan peserta pria belum pernah memiliki anak biologis.

Pendaftar juga harus bersedia ditempatkan di unit kerja Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Mereka tidak boleh sedang terikat dinas atau bekerja pada instansi maupun perusahaan lain.

Pilihan Studi Diploma IV

Program StudiBidang Utama
Perancangan Peraturan Perundang-undanganRegulasi dan produk hukum
Hukum Kekayaan IntelektualPerlindungan kekayaan intelektual
Administrasi Hukum UmumAdministrasi bidang hukum
Pembangunan HukumPengembangan hukum untuk pembangunan

Calon peserta perlu memantau pengumuman resmi Kementerian Hukum dan portal SSCASN selama tahapan seleksi berlangsung. Kanal tersebut menjadi acuan apabila terdapat perubahan jadwal, persyaratan, atau ketentuan jalur penerimaan.

Baca Juga