Penertiban 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung didorong sebagai langkah awal untuk menekan risiko kerusakan lingkungan. Pembukaan lahan dan penebangan vegetasi berpotensi menurunkan daya serap air, sementara pemulihan kondisi tanah tidak dapat dilakukan secara instan.
Ancaman terhadap air menjadikan persoalan tambang tanpa izin melampaui isu kerugian negara. Dampaknya dapat menyentuh kebutuhan irigasi, perikanan, kesehatan warga, hingga mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada lingkungan sekitar.
Presiden Prabowo Subianto meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut 1.000 tambang ilegal yang ditemukan di Bangka Belitung. Arahan itu disampaikan dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI 2026 dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, serta DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung, 1.000 tambang ilegal. Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut, masa 1.000 tambang pejabat TNI dan Polri nggak tahu?” ujar Prabowo.
Ia turut mempertanyakan efektivitas aparat dalam menjaga ketertiban. “Untuk apa negara kasih pangkat dan jabatan kalau tidak bisa tertibkan ini,” imbuhnya.
Air Dapat Menjadi Korban Kerusakan Tambang
Literatur yang dikutip inet.detik.com mencatat dampak berat penambangan ilegal terhadap perairan di sejumlah negara. Penambangan emas ilegal di Amazon disebut telah menyebabkan pembuangan merkuri ke sungai.
Pencemaran sungai dapat membahayakan air yang dipakai untuk irigasi dan perikanan. Keadaan tersebut dapat mengancam ketahanan pangan, kesehatan masyarakat adat, dan penduduk lokal yang mengandalkan aliran air.
Di Rumania, tumpahan sianida dari operasi tambang emas yang melanggar hukum pernah mencemari Sungai Tisza dan Danube. Dampaknya meluas pada ekosistem perairan dan mengancam mata pencaharian petani serta nelayan.
Kegiatan pertambangan di Nigeria Utara juga dilaporkan mencemari badan air dan menyebabkan paparan logam berat pada tanaman pertanian irigasi. Sementara penambangan minyak ilegal di Negara Bagian Ondo dikaitkan dengan pencemaran tanah dan air, persoalan kesehatan, keracunan makanan, serta pengungsian petani dan nelayan.
Jejak Lahan yang Ditinggalkan
Di Bangka, persoalan lingkungan tidak terbatas pada tambang yang masih beroperasi. GISACT Geo-Intelligence Solution mendeteksi sejumlah tambang ilegal tidak aktif yang lahannya belum dipulihkan setelah kegiatan pertambangan.
Tanpa pemulihan pascatambang, dampak pembukaan lahan dapat terus terlihat. Kondisi tanah yang berubah dan vegetasi yang berkurang dapat memperbesar tantangan dalam menjaga fungsi tata air kawasan.
GISACT menggunakan analisis indeks tanah untuk memantau aktivitas pertambangan ilegal dan dampaknya terhadap lingkungan. Temuan pemantauan tersebut terbagi dalam tiga kategori aktivitas.
| Kategori Aktivitas | Persentase |
|---|---|
| Rendah | 17,50% |
| Sedang | 36,57% |
| Tinggi | 6,59% |
Aktivitas kategori sedang tercatat sebagai kelompok terbesar dalam hasil pemantauan. Penutupan tambang tanpa izin dapat mengurangi tekanan baru terhadap lingkungan, tetapi rehabilitasi lahan tetap diperlukan untuk menangani kerusakan yang telah terjadi.
Vegetasi Hutan Menurun
GISACT juga mengamati perubahan vegetasi di Pulau Bangka selama 2015-2024 di luar lahan kelapa sawit. Kerusakan terbesar dilaporkan terjadi pada kawasan hutan di bagian utara, tengah, dan selatan pulau.
Luas hutan terdampak mencapai 1.253,36 km². Berkurangnya tutupan vegetasi dapat memengaruhi keanekaragaman hayati serta keseimbangan ekosistem regional.
Pengusutan terhadap tambang ilegal karena itu berkaitan erat dengan perlindungan daya dukung lingkungan. Penegakan hukum dan pemulihan lahan perlu berjalan seiring agar kerusakan hutan, tanah, dan air tidak terus membebani warga di Bangka Belitung.






