Usai Cekcok soal Bendera di Bantarjaya, Perekam Dipastikan Bukan Pegawai Kecamatan

Camat Rancabungur Dita Aprilia memastikan perekam yang terlibat cekcok di kios pangkas rambut Desa Bantarjaya bukan pegawai kecamatan. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan keterkaitan orang tersebut dengan kegiatan yang dilakukan pihak kecamatan.

Cekcok itu berakhir setelah pengurus RT dan RW setempat memediasi pihak-pihak yang berselisih. Penyelesaian secara kekeluargaan membuat pemilik kios akhirnya menerima dan mengibarkan bendera Merah Putih.

Peristiwa tersebut berkaitan dengan imbauan pengibaran bendera kepada warga. Imbauan dilakukan di tengah kegiatan bersih-bersih lingkungan yang dijalankan Kecamatan Rancabungur di wilayah tersebut.

Perekam Disebut Bukan Aparat Kecamatan

Dita menyebut orang yang memicu ketegangan sambil merekam kejadian tidak berasal dari jajaran kecamatan. “Itu bukan pegawai kecamatan,” ujar Dita kepada wartawan.

Menurut Dita, keributan berlangsung ketika dirinya sedang beristirahat. Kejadian pada Jumat, 7 Agustus 2026, kemudian menjadi perhatian di media sosial.

Perselisihan terjadi ketika seorang oknum rekan media beradu argumen dengan tukang cukur di kios tersebut. Lokasi itu didatangi sebagai bagian dari rangkaian penyampaian imbauan kepada warga yang belum memasang bendera.

Pihak kecamatan telah menegur oknum rekan media yang terlibat. Teguran diberikan agar cara penyampaian imbauan tidak lagi memicu situasi yang dapat menimbulkan salah paham.

Stok Bendera Tidak Mencukupi untuk Semua Warga

Pembagian bendera gratis telah dilakukan sejak awal Agustus dalam kegiatan lingkungan. Namun, stok yang tersedia kemudian menipis sehingga petugas tidak dapat membagikan bendera kepada seluruh warga.

Petugas selanjutnya menyampaikan imbauan secara persuasif kepada warga yang belum memasang bendera. Langkah itu mengacu pada Surat Edaran Bupati Bogor mengenai pengibaran bendera Merah Putih.

Pihak Kecamatan Rancabungur menegaskan bahwa kegiatan resminya berfokus pada kebersihan lingkungan dan pembagian bendera bagi masyarakat. Cekcok yang terjadi di kios pangkas rambut dipandang terpisah dari agenda resmi tersebut.

Dita menyayangkan adanya teguran yang disampaikan dengan cara hingga memunculkan kegaduhan. Ia menekankan bahwa pendekatan humanis perlu menjadi dasar saat menyampaikan imbauan kepada warga.

Mediasi Membuka Jalan Penyelesaian

RT dan RW turun tangan untuk mempertemukan pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan. Proses itu menghasilkan kesepakatan kekeluargaan tanpa memperpanjang konflik di lingkungan Desa Bantarjaya.

Pemilik kios pangkas rambut menerima bendera setelah mediasi berlangsung. Bendera tersebut langsung dikibarkan di depan tempat usaha sebagai tindak lanjut atas imbauan yang sebelumnya disampaikan.

Dengan selesainya mediasi, persoalan pengibaran bendera di kios tersebut juga telah dipenuhi. Pihak kecamatan kembali mengingatkan bahwa komunikasi persuasif diperlukan agar imbauan publik dapat diterima masyarakat secara baik.

Baca Juga