Harga buyback emas Antam turun Rp15.000 menjadi Rp2.525.000 per gram pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Pada saat yang sama, harga jual emas batangan 1 gram justru naik Rp11.000 menjadi Rp2.675.000.
Pergerakan berlawanan ini menghasilkan selisih Rp150.000 antara harga jual dan pembelian kembali per gram. Angka tersebut perlu menjadi perhatian bagi pembeli yang mempertimbangkan nilai jual kembali maupun pemilik emas yang ingin mencairkan asetnya.
Arti Dua Harga dalam Transaksi Emas
Harga jual adalah nominal yang dibayarkan pembeli untuk memperoleh emas batangan baru. Sebaliknya, harga buyback merupakan acuan yang digunakan Antam ketika membeli kembali emas dari pemiliknya.
Dengan demikian, harga buyback Rp2.525.000 tidak dapat disamakan dengan harga jual produk 1 gram sebesar Rp2.675.000. Kedua angka tersebut berlaku untuk jenis transaksi yang berbeda.
Harga emas Antam yang menguat berlaku untuk produk emas batangan 24 karat dari PT Aneka Tambang Tbk. Detik Finance melaporkan kenaikan Rp11.000 membawa harga jual kembali ke Rp2.675.000 per gram.
Harga Berbeda Menurut Ukuran Produk
Pembeli tidak hanya menemukan pecahan satu gram dalam daftar penjualan emas Antam. Nominal produk berubah sesuai ukuran batang, sehingga harga per gram pada kemasan besar dapat berbeda.
| Produk | Harga Jual |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.387.500 |
| 1 gram | Rp2.675.000 |
| 10 gram | Rp26.245.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp2.615.600.000 |
Emas Antam ukuran 0,5 gram ditetapkan seharga Rp1.387.500. Untuk ukuran 10 gram, harga jualnya mencapai Rp26.245.000.
Logam Mulia juga membanderol emas batangan 1.000 gram atau 1 kilogram sebesar Rp2.615.600.000. Pembeli perlu melihat nominal pada ukuran yang dipilih, bukan hanya menjadikan harga satu gram sebagai patokan tunggal.
Catatan Harga Sepekan dan Sebulan
Harga jual pada 15 Agustus memang naik dibandingkan hari sebelumnya. Namun, level Rp2.675.000 masih lebih rendah daripada kisaran Rp2.690.000 yang tercatat dalam pergerakan sepekan terakhir.
Dalam tujuh hari, harga emas Antam bergerak menurun dari kisaran Rp2.690.000 hingga Rp2.675.000 per gram. Perubahan ini menunjukkan kenaikan harian belum tentu mengubah arah tren dalam periode mingguan.
Pergerakan selama satu bulan memberi gambaran lain. Harga emas Antam meningkat dari kisaran awal Rp2.635.000 per gram menjadi Rp2.675.000 per gram.
Posisi harga saat ini karena itu lebih tinggi dibandingkan kisaran awal bulanan. Akan tetapi, nilainya tetap berada di bawah kisaran yang muncul dalam catatan tujuh hari.
Potongan PPh untuk Transaksi Buyback
Pemilik emas yang menjual kembali perlu memperhatikan ketentuan pajak selain harga pembelian kembali. Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Ketentuan pajak tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024. PPh Pasal 22 dipotong langsung dari keseluruhan nilai transaksi pada saat pelunasan buyback.
Perhitungan hasil penjualan kembali perlu memasukkan harga buyback dan potongan pajak apabila nilai transaksi melewati batas yang ditetapkan. Hal ini menjadi relevan saat harga jual menguat, tetapi nilai pembelian kembali bergerak turun.






