Usai Pengunduran Diri Perry Warjiyo, BI Andalkan Tiga Instrumen Redam Gejolak Rupiah

Bank Indonesia mengandalkan tiga instrumen di pasar valuta asing untuk menjaga rupiah tetap terkendali setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI. Instrumen itu mencakup pasar spot, Non-Deliverable Forward atau NDF, serta Domestic Non-Deliverable Forward atau DNDF.

Penjabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti memastikan intervensi valuta asing tetap dilanjutkan dalam masa transisi kepemimpinan. Langkah tersebut ditujukan untuk meredam gejolak yang dapat memengaruhi pasar keuangan domestik.

Tiga Jalur Intervensi Valuta Asing

Pasar spot tetap menjadi salah satu sarana BI untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing. Sementara itu, NDF dan DNDF tetap dimanfaatkan sebagai bagian dari operasi yang mendukung stabilitas nilai tukar.

Jalur IntervensiKeterangan
Pasar spotDigunakan untuk intervensi di pasar valuta asing
Non-Deliverable Forward (NDF)Tetap dimanfaatkan demi stabilitas rupiah
Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF)Tetap digunakan dalam operasi pasar valuta asing

Destry menyatakan penggunaan instrumen tersebut bukan respons baru yang muncul akibat pergantian pimpinan. Kebijakan itu telah dijalankan BI dan akan terus dipertahankan untuk mengawal kondisi pasar.

Stabilitas rupiah menjadi salah satu perhatian utama bank sentral dalam periode ini. BI berupaya menjaga nilai tukar tetap terkendali di tengah dinamika yang terjadi di pasar keuangan.

Pesan Menenangkan untuk Pelaku Pasar

Destry meminta pasar tidak panik menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo. Ia menegaskan arah kebijakan BI tetap konsisten karena bank sentral terus menjalankan langkah yang telah diputuskan sebelumnya.

“Untuk market, tentunya untuk market kita berharap tidak perlu panik. Kenapa? Karena kami dari Bank Indonesia tetap akan menjalankan kebijakan kami seperti juga yang sudah kami lakukan sebelumnya,” ujar Destry.

Pernyataan itu disampaikan Destry setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026. Ia menyebut fokus BI tidak berubah, yakni menjaga stabilitas ekonomi nasional dan sistem keuangan.

Kebijakan yang menjadi pegangan BI mengacu pada hasil Rapat Dewan Gubernur pada Juli 2026. Acuan tersebut meliputi kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, dan langkah menjaga pasar keuangan tetap kondusif.

Keputusan Dijalankan secara Kolektif

Destry menekankan kepemimpinan di Bank Indonesia dilaksanakan secara kolektif kolegial. Seluruh anggota Dewan Gubernur memiliki tanggung jawab menjaga kelangsungan fungsi bank sentral sesuai mandatnya.

“Jadi kebijakan itu masih tetap kami lakukan dan juga di Bank Indonesia ini kepemimpinan dilakukan secara kolektif kolegial,” kata Destry. Mekanisme tersebut diharapkan memastikan transisi jabatan gubernur tidak mengganggu pelaksanaan program strategis BI.

Selain stabilitas nilai tukar, BI meneruskan kebijakan makroprudensial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Bank sentral juga tetap berupaya mendorong masuknya aliran modal asing ke Indonesia.

Upaya menarik modal asing dilakukan antara lain melalui insentif penurunan biaya lindung nilai atau hedging. Kebijakan itu diharapkan memperkuat daya tarik pasar keuangan Indonesia bagi investor pada masa transisi.

Kepercayaan pasar menjadi perhatian dalam kesinambungan kebijakan tersebut. BI berharap kondisi pasar keuangan dapat pulih dan kembali normal seperti semula.

“Kita juga tentu berharap stabilitas di pasar keuangan kita akan bisa pulih dan normal kembali seperti semula,” ujar Destry. Dengan kebijakan yang tetap berjalan, BI menegaskan pengawalan terhadap rupiah dan sistem keuangan tetap berlanjut.

Baca Juga