Bansos hingga Anggaran Jadi Taruhan, Rieke Desak RUU Satu Data Dipercepat

Ketidakakuratan data negara berisiko membuat bantuan sosial salah sasaran dan anggaran terbuang. Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai masalah itu harus dijawab dengan percepatan pembahasan RUU Satu Data Indonesia.

Rieke menekankan bahwa data antarlembaga yang saling tumpang tindih dapat menghasilkan kebijakan dengan dasar informasi yang tidak seragam. Kondisi tersebut juga dapat menghambat kemampuan pemerintah memetakan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Ia memperingatkan dampak kesalahan data tidak berhenti pada persoalan penyaluran program sosial. Data yang tidak sahih dapat dipakai sebagai dasar anggaran dan membuka risiko tindak pidana korupsi.

“Tidak boleh lagi main-main dengan data. Data fiktif berindikasi menghasilkan anggaran fiktif, dan anggaran fiktif pasti bermuara pada korupsi,” ujar Rieke.

RUU Satu Data Dinilai Mendesak

Rieke mendesak pemerintah segera melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pembahasan RUU Satu Data Indonesia di DPR. Dokumen yang disorot adalah Surat Presiden dan Daftar Inventarisasi Masalah yang hingga kini belum dikirim pemerintah.

Draf RUU tersebut telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 21 Juli 2024. Menurut Rieke, kelengkapan Surpres dan DIM menjadi langkah penting agar pembahasan RUU dapat bergerak.

“Konsep luar biasa ini tidak mungkin berjalan tanpa basis data negara yang akurat. Draf RUU Satu Data Indonesia sudah disahkan di paripurna DPR sejak 21 Juli 2024, tetapi sampai hari ini belum ada kiriman Surpres dan DIM dari pemerintah,” tegas Rieke Diah Pitaloka.

RUU Satu Data Indonesia diharapkan memperkuat keterpaduan tata kelola data nasional. Dengan data yang lebih dapat dipercaya, kebijakan publik diharapkan disusun secara lebih tepat, transparan, dan berbasis bukti.

Kaitan dengan Arah Kabinet Merah Putih

Desakan Rieke disampaikan setelah Sidang Tahunan MPR RI 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Presiden Prabowo Subianto dalam sidang itu menyampaikan empat pedoman utama bagi Kabinet Merah Putih.

Rieke menilai pedoman tersebut perlu disertai tata kelola data yang kuat agar manfaatnya dirasakan masyarakat. Ia menyebut pelaksanaan program pembangunan membutuhkan basis informasi negara yang akurat.

Pedoman Kabinet Merah PutihFokus Utama
Melaksanakan amanat UUD 1945Menjalankan arah dasar konstitusi
Melindungi kepentingan inti nasionalMenjaga kepentingan strategis Indonesia
Menangani kesulitan rakyat secara cepatMerespons persoalan masyarakat
Memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatangMenempatkan manfaat jangka panjang sebagai tujuan

Investor Daily melaporkan empat pedoman tersebut mencakup amanat konstitusi, kepentingan nasional, respons terhadap kesulitan rakyat, dan orientasi kesejahteraan jangka panjang. Rieke mengatakan keempatnya merupakan catatan penting yang harus diawasi bersama.

“Ada empat pedoman Kabinet Merah Putih yang menurut saya sangat menyentuh hati. Ini harus menjadi catatan penting dan wajib kita awasi bersama,” katanya.

Ia juga mengaitkan pemikiran tersebut dengan sejarah perencanaan pembangunan Indonesia. Rieke menyebut Panitia Siasat Ekonomi garapan Mohammad Hatta dan Dewan Perancang Negara susunan Sumitro Djojohadikusumo sebagai bagian dari keterhubungan gagasan itu.

Bagi Rieke, pembangunan tidak cukup ditopang rencana yang baik tanpa informasi negara yang benar. “Sebagus apa pun rencana pembangunan pemerintah, tanpa data akurat semuanya hanya akan berakhir sekadar di atas kertas,” ujarnya.

Baca Juga