Surat Tilang ETLE tetap perlu direspons walaupun pemilik kendaraan menduga nomor polisinya dipakai kendaraan lain. Pemilik memiliki waktu paling lama delapan hari untuk memeriksa bukti dan menyampaikan konfirmasi atas pelanggaran yang tercatat.
Dugaan penggunaan nomor polisi pada kendaraan lain dapat membuat surat dikirim kepada pemilik sah. Karena itu, surat yang tampak salah sasaran tidak sebaiknya diabaikan sebelum data kendaraan dan rekaman pelanggaran diperiksa.
Pemeriksaan Fisik Bisa Diperlukan
Dalam kasus dugaan nomor polisi tidak sesuai, pemilik dapat diminta membawa kendaraan ke kantor untuk pemeriksaan fisik. Langkah itu digunakan untuk mencocokkan kendaraan asli dengan kendaraan yang terekam melakukan pelanggaran.
AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, mengatakan pemilik yang menerima surat dari kepolisian dapat melakukan konfirmasi sekaligus menghadirkan kendaraan bila diperlukan. Pemeriksaan fisik relevan ketika pelanggaran diduga dilakukan kendaraan lain yang menggunakan nomor polisi milik penerima surat.
Proses konfirmasi tidak harus dimulai dengan kunjungan langsung ke kantor. Pemilik dapat menyampaikan keterangan melalui situs resmi etle-pmj.info.
Konfirmasi Menjadi Tahap Pencocokan Data
Kanal daring tersebut dapat digunakan untuk menyatakan bahwa pelanggaran bukan dilakukan oleh pemilik kendaraan. Prosedur ini bertujuan mencocokkan data kepemilikan dengan identitas pengemudi yang terekam saat pelanggaran berlangsung.
Pemilik perlu meneliti bukti pelanggaran serta informasi kendaraan yang tercantum pada surat. Langkah ini penting karena surat tidak selalu menunjukkan bahwa penerima adalah pihak yang mengemudikan kendaraan ketika pelanggaran terjadi.
| Kondisi | Alasan Surat Dikirim | Respons Pemilik |
|---|---|---|
| Nomor polisi digunakan kendaraan lain | Data nomor polisi mengarah ke pemilik kendaraan yang sah. | Konfirmasi dan pemeriksaan fisik kendaraan bila diperlukan. |
| Kepemilikan belum diperbarui | Kendaraan telah dijual, tetapi masih tercatat atas nama pemilik lama. | Berikan informasi mengenai pengendara baru. |
Penjualan Kendaraan Juga Dapat Memicu Surat
Selain dugaan Pemalsuan Nomor Polisi, surat dapat diterima pemilik lama setelah kendaraan dijual. Hal itu terjadi ketika perubahan status kepemilikan belum dilaporkan sehingga data registrasi belum berubah.
Pemilik lama dapat menjelaskan keadaan tersebut dalam Konfirmasi ETLE dengan memberikan informasi mengenai pengendara baru. Informasi itu membantu penanganan pelanggaran agar tidak hanya mengacu pada nama yang masih tersimpan dalam data kendaraan.
Fahri menyebut keterangan pengendara baru juga berguna untuk penertiban kepemilikan kendaraan. Data tersebut dapat membantu penyelidikan apabila kendaraan terkait digunakan untuk tindakan kriminal.
Tenggat Delapan Hari Perlu Diperhatikan
Waktu respons yang terbatas menjadi alasan pemilik harus segera menindaklanjuti surat yang diterima. Penundaan dapat membuat penjelasan mengenai kendaraan yang sudah dijual atau nomor polisi yang disalahgunakan tidak segera masuk dalam proses pencocokan data.
“Untuk melakukan konfirmasi, pemilik kendaraan tidak perlu datang langsung ke kantor,” kata Fahri dalam keterangan yang dikutip otomotifnet.gridoto.com. Setelah konfirmasi, kendaraan dapat dihadirkan apabila pemeriksaan fisik diperlukan untuk memperjelas identitas kendaraan.
Pemilik kendaraan dapat memanfaatkan tenggat tersebut untuk memastikan status kepemilikan dan menyiapkan keterangan yang relevan. Konfirmasi yang disampaikan tepat waktu membantu penelusuran berfokus pada pengemudi atau kendaraan yang benar-benar terkait pelanggaran.






