Pemeriksaan kendaraan di jalan tol tidak dapat dilakukan di tengah ruas jalan secara sembarangan. RTMC Ditlantas Polda Jabar menegaskan pemeriksaan harus mengikuti prosedur, berada di lokasi aman, dan dilengkapi rambu peringatan.
Penjelasan itu sekaligus membantah narasi razia pajak kendaraan di tol arah Padalarang yang beredar di media sosial. Jasa Marga juga memastikan informasi tersebut tidak benar dan foto yang menyertainya merupakan hasil rekayasa AI.
Titik Pemeriksaan Harus Memperhatikan Keselamatan
Polda Jabar menjelaskan pemeriksaan kendaraan dapat dilakukan secara berkala maupun insidentil. Namun, kegiatan itu harus ditempatkan pada lokasi yang mempertimbangkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Gerbang tol, rest area, dan jembatan timbang disebut sebagai contoh lokasi yang dapat digunakan. Pemeriksaan di pertengahan jalan tol bukan prosedur yang dijalankan sebagaimana gambaran dalam foto yang beredar.
Ketentuan tersebut merujuk pada PP Nomor 80 Tahun 2012 dan UU Nomor 22 Tahun 2009. Adanya aturan lokasi dan rambu peringatan menjadi pembeda antara pemeriksaan resmi dengan informasi visual yang tidak dapat diverifikasi.
| Informasi | Penjelasan |
|---|---|
| Lokasi pemeriksaan kendaraan | Gerbang tol, rest area, atau jembatan timbang |
| Syarat keselamatan | Mempertimbangkan keselamatan dan dilengkapi rambu peringatan |
| Tempat pembayaran pajak | Layanan Samsat dan kanal digital resmi |
Foto Antrean Bukan Dokumentasi Operasi Resmi
Unggahan yang menyebut adanya razia pajak di jalan tol arah Padalarang sempat menampilkan kendaraan mengantre di lajur paling kanan. Pada lajur tengah, terlihat plang bertuliskan “Operasi Razia Pajak 2026”.
Visual itu menimbulkan kesan seolah kendaraan sedang diperiksa dalam operasi pajak. Namun, Jasa Marga menyatakan foto tersebut bukan dokumentasi aktivitas di Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi.
Melalui akun Instagram resminya, Jasa Marga menyampaikan bahwa kabar yang beredar tidak benar. “Perlu kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Foto yang beredar merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence dan bukan merupakan dokumentasi kegiatan di Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi,” tulis Jasa Marga.
Dengan demikian, antrean kendaraan dalam gambar itu bukan bukti adanya penindakan pajak di jalan tol. Tidak ada operasi razia pajak kendaraan di Tol Cipularang-Padaleunyi maupun jalan tol lain yang dikelola Jasa Marga.
Kanal Pajak Tidak Berada di Ruas Tol
Pembayaran pajak kendaraan tetap dilakukan melalui layanan yang berlaku di setiap daerah. Jasa Marga menyebut kanal tersebut meliputi kantor Samsat, gerai Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, serta layanan digital resmi.
Pengendara tidak perlu menganggap antrean di jalan tol sebagai tanda adanya pelayanan pajak. Informasi mengenai pembayaran kendaraan perlu diperiksa melalui instansi dan kanal resmi di wilayah masing-masing.
Jasa Marga juga meminta masyarakat memverifikasi kabar sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Menurut oto.detik.com, pengguna jalan dapat memeriksa informasi melalui situs web dan akun media sosial resmi Jasa Marga.
Visual berbasis AI dapat membentuk gambaran peristiwa yang tampak nyata meski tidak pernah terjadi. Keterangan resmi dari pengelola jalan tol dan kepolisian menjadi dasar yang lebih aman untuk menilai kabar mengenai pemeriksaan kendaraan.






