Asila Maisa mengungkapkan kekhawatiran bahwa isu perselingkuhan yang dikaitkan dengannya dan Rizky Billar dapat merusak kariernya. Meski tidak merasa mengalami kerugian materiil, ia menilai dampak kabar tidak benar itu dapat membesar apabila terus beredar.
Asila hadir sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8/2026). Ia menjalani pemeriksaan tambahan bersama Lesti Kejora dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Rizky Billar.
Nama Baik dan Masa Depan Karier
Menurut Asila, isu simpang siur tersebut telah mengganggu kehidupan pribadinya. Ia juga memandang perlindungan nama baik penting karena dampaknya dapat merembet ke pekerjaan pada masa depan.
“Enggak ada sih kerugian materiil atau apa, tapi lama-kelamaan takut mengganggu karier juga ya,” kata Asila. Ia menyebut garis besar pertanyaan dari penyidik berfokus pada konfirmasi mengenai perkara yang sedang dilaporkan.
Lesti menyampaikan pandangan serupa mengenai perlunya proses hukum berjalan hingga pemeriksaan tuntas. Ia berharap penanganan perkara dapat menjadi peringatan agar pengguna media sosial tidak sembarangan membuat atau menyebarkan isu.
Konten Disebut Tidak Benar
Lesti menegaskan bahwa unggahan dari sejumlah akun, YouTube, dan beberapa platform terkait isu tersebut tidak benar. Keterangan itu disampaikannya untuk mengonfirmasi laporan yang diajukan Rizky Billar.
“Mengonfirmasi ini saja apa yang sudah dilaporkan oleh Kakak (Billar), bahwa semua yang ada di-posting oleh YouTube, beberapa platform ya, beberapa akun, bahwa semua itu tuh tidak benar,” tutur Lesti. Ia menilai pembiaran dapat mendorong munculnya pihak lain yang meniru tindakan serupa.
Ia kemudian meminta proses pemeriksaan tetap diikuti sampai selesai. “Kita ikutin dulu saja ya sampai pemeriksaan semua selesai, soalnya kalau dibiarkan takutnya malah banyak yang ngikutin nantinya,” ucap Lesti.
| Nama Saksi | Jumlah Pertanyaan | Fokus Keterangan |
|---|---|---|
| Asila Maisa | 25 pertanyaan | Konfirmasi perkara |
| Lesti Kejora | 25 pertanyaan | Konfirmasi laporan |
Laporan terhadap Enam Akun
Perkara ini terkait laporan Rizky Billar terhadap enam akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4381/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 17 Juni 2026.
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh, mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap dua saksi dilakukan untuk melengkapi keterangan yang sudah diberikan kliennya. Penyidik juga mengonfirmasi konten dari sejumlah akun dan membuat berita acara klarifikasi.
Sadrakh menyebut masing-masing saksi menjawab 25 pertanyaan. Total sekitar 50 pertanyaan dihimpun penyidik dari Lesti dan Asila dalam pemeriksaan tambahan tersebut.
Hingga tahap ini, belum ada warganet yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melanjutkan proses berdasarkan laporan Rizky Billar dan keterangan para saksi yang telah diperiksa.






