Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur diikuti pengiriman 50 ribu paket sembako ke Maumere. Bantuan Presiden itu diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi.
Pemerintah juga menugaskan pejabat pusat serta tim teknis untuk mendukung penanganan di Labuan Bajo dan Maumere. Pelibatan lintas unsur dilakukan agar kebutuhan masyarakat terdampak dapat ditangani secara cepat.
Sekretariat Kabinet menyatakan Presiden telah memerintahkan seluruh jajaran pemerintah bergerak cepat. Menurut Sekretariat Kabinet, perintah itu bertujuan memastikan masyarakat terdampak memperoleh bantuan yang dibutuhkan.
Pengiriman sembako dilakukan pada Minggu, 16 Agustus 2026, sebagai bagian dari percepatan penanganan pascabencana. Maumere menjadi salah satu titik tujuan paket bahan pokok bagi warga terdampak gempa NTT.
Unsur Pemerintah Dikerahkan ke Lapangan
Penugasan ke Labuan Bajo dan Maumere mencakup Menko PMK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BNPB, dan Kepala Basarnas. Wakil Menteri Kesehatan serta Wakil Menteri Sosial juga masuk dalam unsur yang ditugaskan.
Selain unsur kementerian dan lembaga tersebut, pemerintah melibatkan tim teknis PLN, Telkom, Pertamina, dan Bulog. Tim ini disebut berperan dalam penanganan lapangan.
| Unsur | Lokasi atau Keterangan |
|---|---|
| Menko PMK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BNPB, Kepala Basarnas | Labuan Bajo dan Maumere |
| Wakil Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri Sosial | Labuan Bajo dan Maumere |
| PLN, Telkom, Pertamina, dan Bulog | Tim teknis penanganan lapangan |
Informasi mengenai keberangkatan bantuan disampaikan Sekretariat Kabinet melalui unggahan Instagram. Dalam unggahan itu disebutkan, “Selain itu telah diberangkatkan ke Maumere berupa 50.000 paket sembako dari Banpres untuk masyarakat terdampak.”
Jumlah bantuan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk merespons kebutuhan bahan pokok setelah gempa. Paket-paket itu dikirim langsung menuju Maumere untuk masyarakat terdampak di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah menempatkan pengiriman bantuan dan pengerahan unsur terkait sebagai bagian dari penanganan di lapangan. Penanganan diarahkan agar respons berjalan cepat dan bantuan dapat dipastikan bagi warga yang membutuhkan.






