Akses Konsuler Masih Dinanti, 4 WNI Ditahan Usai Kasus Kematian di Yerevan

Pemerintah Indonesia masih menunggu akses kekonsuleran dari Armenia setelah seorang WNI ditemukan meninggal di mes pekerja di Yerevan. Dalam perkara yang masih diselidiki itu, empat WNI masih ditahan otoritas setempat.

Akses tersebut diperlukan untuk penanganan jenazah korban dan pendampingan warga Indonesia yang berkaitan dengan kasus tersebut. KBRI Kiev telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia.

Permohonan akses kekonsuleran

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan koordinasi dengan otoritas Armenia terus berlangsung. Permohonan akses kekonsuleran diajukan melalui jalur diplomatik sambil pemerintah memantau proses penyelidikan.

“Sampai saat ini kita masih menunggu pemberian akses kekonsuleran tersebut sambil berkoordinasi dengan otoritas setempat,” kata Heni. KBRI Kiev menjalankan komunikasi melalui konsul kehormatan Indonesia di Yerevan.

Perkembangan status enam WNI

Status saat iniJumlah WNIKeterangan
Telah dibebaskan2 orangTidak lagi berada dalam penahanan
Masih ditahan4 orangMenjalani penyelidikan lanjutan

Aparat Armenia sebelumnya mengamankan enam WNI terkait kematian korban. Dua orang kemudian dibebaskan, sedangkan empat lainnya masih berada dalam proses penyelidikan.

Heni menyatakan proses hukum di Armenia belum selesai. Kemlu menegaskan perlindungan atas hak-hak kekonsuleran para WNI tetap menjadi perhatian pemerintah.

1. Korban ditemukan meninggal di kamar mes

Korban merupakan WNI berusia 24 tahun asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia ditemukan meninggal pada 15 Juli 2026 di kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Yerevan.

Otoritas Armenia menduga kematian itu berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan. Polisi setempat lalu mendalami keterangan sejumlah rekan kerja korban yang sama-sama WNI.

2. Keluarga menerima laporan dugaan penganiayaan

Kasus ini sempat menjadi perhatian di media sosial setelah keluarga korban memperoleh informasi dari rekan kerja di Armenia. Adik korban, Arnold Laurenc Tamboto, menyampaikan laporan yang diterima keluarganya.

Menurut informasi tersebut, tangan dan kaki korban disebut terikat lakban saat ditemukan. Mulut serta leher korban juga dilaporkan dilakban, namun detail itu masih berada dalam penyelidikan aparat Armenia.

3. Enam WNI sempat diamankan aparat Armenia

Heni mengatakan informasi mengenai enam WNI yang diamankan diperoleh melalui komunikasi KBRI Kiev dengan konsul kehormatan di Yerevan. Penyelidikan dilakukan setelah aparat menduga kematian korban terkait tindak pidana.

“Berdasarkan komunikasi dari KBRI Kiev melalui konsul kehormatan kita di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung,” ujar Heni di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. Belum ada hasil akhir yang disampaikan otoritas Armenia mengenai perkara tersebut.

4. Empat WNI masih menjalani proses penyelidikan

Empat WNI yang masih ditahan menjalani penyelidikan lebih lanjut di Armenia. Dua WNI lain yang sebelumnya diamankan tidak lagi ditahan.

Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan perkara melalui koordinasi yang berjalan. Penanganan terhadap korban dan kebutuhan kekonsuleran WNI lain tetap menjadi bagian dari perhatian Kemlu.

5. KBRI Kiev menunggu akses kekonsuleran

Nota diplomatik yang disampaikan KBRI Kiev menjadi langkah untuk memperoleh akses bagi perwakilan Indonesia. Akses itu diperlukan agar pendampingan dapat dilakukan dalam perkara kematian WNI di Yerevan.

Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil penyelidikan otoritas Armenia. Pemerintah Indonesia masih menanti pemberian akses sambil melanjutkan koordinasi dengan pihak setempat.

Baca Juga