Akhir 2026 Jadi Batas Baru BUMN, Hanya Perusahaan Produktif yang Dipertahankan

Hanya perusahaan negara yang produktif dan mampu menciptakan nilai tambah bagi rakyat yang akan dipertahankan pemerintah. Kebijakan itu menjadi dasar target penyusutan jumlah BUMN menjadi paling banyak 300 perusahaan pada 31 Desember 2026.

Target tersebut berarti lebih dari 750 BUMN akan ditutup dari jumlah saat ini yang disebut sekitar 1.000 lebih perusahaan. Presiden Prabowo Subianto menyebut agenda itu sebagai restrukturisasi korporasi dalam skala sangat besar.

Ukuran Utama Bukan Sekadar Jumlah

Pemerintah menekankan bahwa perampingan tidak hanya dimaksudkan untuk mengurangi banyaknya entitas usaha milik negara. Perusahaan yang tersisa diharapkan dapat berfokus pada kegiatan yang menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

Prabowo menyampaikan bahwa produktivitas akan menjadi dasar utama dalam menentukan BUMN yang tetap dipertahankan. “Hanya yang produktif, yang menciptakan nilai tambah ke rakyat akan kita pertahankan,” kata Prabowo.

Ia juga menyebut rencana tersebut kemungkinan menjadi restrukturisasi korporasi terbesar di dunia. Meski demikian, pernyataan yang tersedia belum memerinci daftar perusahaan yang akan ditutup atau tahapan penataannya.

Angka Target yang Ditetapkan Pemerintah

KomponenAngka yang Disebutkan
Jumlah BUMN saat iniSekitar 1.000 lebih
Jumlah maksimum pada 31 Desember 2026300 BUMN
Target BUMN yang ditutupLebih dari 750
Potensi penghematan overheadLebih dari Rp50 triliun

Penetapan angka maksimal 300 BUMN memberi gambaran besarnya perubahan struktur perusahaan negara yang direncanakan. Tenggat akhir 2026 menjadi batas pelaksanaan program penutupan dan penyaringan entitas tersebut.

Prabowo menyampaikan sasaran itu dalam Sidang Tahunan MPR 2026 serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD. Kegiatan tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Overhead Diarahkan untuk Dipangkas

Selain mempertimbangkan produktivitas, program ini juga dihubungkan dengan efisiensi biaya operasional. Penghematan yang disebutkan mencapai lebih dari Rp50 triliun dari penurunan biaya overhead di berbagai BUMN.

Menurut pernyataan Purbaya yang dimuat finance.detik.com, biaya yang disorot mencakup gaji direksi dan komisaris. Pengeluaran untuk sewa gedung, sewa mobil, dan perjalanan dinas juga masuk dalam komponen efisiensi yang disebutkan.

Perampingan struktur dapat mengurangi biaya pendukung yang mengikuti keberadaan banyak perusahaan negara. Namun, mekanisme konkret pelaksanaan penutupan maupun restrukturisasi tiap BUMN belum dijabarkan.

Keberhasilan kebijakan ini akan ditentukan oleh pemilihan perusahaan yang dipertahankan dan pelaksanaan penutupan entitas lainnya. Pemerintah menargetkan BUMN yang tersisa memiliki peran yang lebih terarah dalam menghasilkan manfaat bagi rakyat.

Baca Juga