6 Pilihan Sekolah Kedinasan 2025, PKN STAN Jauh di Atas IPDN dalam Jumlah Pendaftar

Calon peserta sekolah kedinasan tidak dapat mendaftar ke dua instansi sekaligus. Ketentuan tersebut menjadikan data peminat penting untuk membaca tingkat persaingan sebelum menetapkan satu pilihan.

Pada seleksi 2025, PKN STAN menjadi instansi dengan pendaftar terbanyak. Jumlahnya mencapai 45.518 orang, jauh di atas IPDN yang mencatat 31.264 pendaftar.

Perbedaan pendaftar PKN STAN dan IPDN mencapai 14.254 orang. Enam sekolah kedinasan teratas dalam data BKN juga menunjukkan variasi jumlah peserta yang berhasil melakukan submit.

Perbandingan Pendaftar dan Peserta Submit

PeringkatInstansiPendaftarSubmit
1PKN STAN45.51844.307
2IPDN31.26429.442
3Sekolah Kedinasan Kemenhub28.49323.852
4STMKG18.85818.394
5Politeknik Statistika STIS15.86915.571
6STIN7.5637.400

Data tersebut memperlihatkan PKN STAN sebagai pilihan yang paling banyak diminati. IPDN dan sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan membentuk persaingan berikutnya dengan selisih pendaftar 2.771 orang.

Menurut data BKN yang dikutip detik.com, jumlah submit di Kemenhub mencapai 23.852 peserta. Angka itu lebih rendah 4.641 peserta dari jumlah pendaftarnya.

6 Sekolah Kedinasan dengan Pendaftar Terbanyak

1. Politeknik Keuangan Negara STAN

PKN STAN mencatat 45.518 pendaftar pada seleksi 2025. Dari jumlah itu, 44.307 peserta telah menyelesaikan tahap submit.

Posisi pertama PKN STAN ditopang selisih yang besar dari pesaing terdekatnya. Pendaftar di instansi ini lebih banyak 14.254 orang dibandingkan IPDN.

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri

IPDN menjadi sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak kedua, yaitu 31.264 orang. Jumlah peserta submit tercatat 29.442 orang.

Data ini menunjukkan tingginya ketertarikan pada pendidikan kedinasan bidang pemerintahan. Meski demikian, IPDN masih berada di bawah capaian pendaftar PKN STAN.

3. Sekolah Kedinasan di Bawah Kementerian Perhubungan

Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan mencatat 28.493 pendaftar. Jumlah peserta yang menekan submit mencapai 23.852 orang.

Peringkat ketiga ini berada tidak jauh dari IPDN dalam jumlah pendaftar. Namun, jarak jumlah submit antara keduanya mencapai 5.590 peserta.

4. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

STMKG menerima 18.858 pendaftar pada 2025. Sebanyak 18.394 peserta tercatat melakukan submit.

Selisih kedua angka itu berjumlah 464 orang. Mayoritas pendaftar STMKG dengan demikian telah menyelesaikan proses pendaftaran.

5. Politeknik Statistika STIS

Politeknik Statistika STIS menempati peringkat kelima dengan 15.869 pendaftar. Peserta yang telah melakukan submit berjumlah 15.571 orang.

Selisih pendaftar dan submit di STIS tercatat 298 peserta. Angka tersebut menjadi salah satu selisih terkecil dalam daftar enam instansi tersebut.

6. Sekolah Tinggi Intelijen Negara

STIN berada pada peringkat keenam dengan jumlah 7.563 pendaftar. Peserta yang menyelesaikan submit mencapai 7.400 orang.

Selisih pendaftar dan submit STIN berjumlah 163 orang. Data ini melengkapi gambaran tingkat minat pada enam pilihan sekolah kedinasan selama seleksi 2025.

Ketentuan Seleksi yang Harus Dipenuhi

Peraturan Kementerian PANRB Nomor 13 Tahun 2026 menyebut peserta hanya boleh memilih satu instansi. Pendaftar yang diketahui mengikuti lebih dari satu sekolah kedinasan akan dinyatakan gugur.

Seleksi dilakukan melalui pendaftaran di SSCASN, seleksi administrasi, masa sanggah, SKD, seleksi lanjutan, dan penentuan kelulusan akhir. Masa sanggah atas hasil administrasi tersedia paling lama tiga hari setelah pengumuman.

Setiap sekolah dapat menetapkan persyaratan dan seleksi lanjutan secara lebih rinci. Syarat umum mencakup status warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, serta kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia setelah lulus.

Pendaftar juga harus bersedia menjalani ikatan dinas setelah pendidikan selesai. Ketentuan seleksi sebelumnya turut memuat syarat belum menikah, belum memiliki anak, serta tidak sedang menjalani ikatan dinas pada instansi lain.

Ijazah, kartu keluarga, KTP, rapor SMA atau sederajat, pasfoto, dan dokumen tambahan perlu disiapkan sesuai aturan instansi. Kelengkapan berkas dan kesesuaian syarat menjadi bagian awal yang menentukan sebelum peserta menghadapi tahapan seleksi berikutnya.

Baca Juga