21 Tahun MoU Helsinki, JK Minta Capaian Damai Aceh Tak Terganggu Kerusuhan

Dua puluh satu tahun setelah penandatanganan MoU Helsinki, Jusuf Kalla mengingatkan bahwa perdamaian Aceh telah menghasilkan kemajuan yang tidak boleh terganggu oleh kerusuhan. Ia meminta seluruh pihak menjaga stabilitas setelah muncul ketegangan di Banda Aceh pada peringatan 15 Agustus 2026.

JK menilai perdamaian telah memberi masyarakat Aceh ruang untuk menikmati situasi yang lebih aman, terbuka, dan kondusif. Ia menekankan bahwa kesejahteraan serta kemajuan daerah perlu dilindungi dari konflik baru.

“Yang penting masyarakat memahami bahwa perdamaian telah membawa kemajuan dan kesejahteraan. Jangan sampai apa yang sudah dicapai selama 21 tahun ini terganggu,” kata JK di Jakarta, seperti dikutip Beritasatu.com dari Antara, Sabtu (15/8/2026).

Ruang kemajuan setelah kesepakatan damai

MoU Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005 sebagai jalan keluar bagi konflik berkepanjangan di Aceh. Sejak saat itu, situasi damai disebut membuka peluang lebih besar bagi perkembangan ekonomi, pendidikan, kebebasan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Aceh juga memperoleh otonomi khusus, dana otonomi khusus, dukungan ekonomi, serta sejumlah hak yang dinilai JK lebih baik dibanding banyak daerah lain. Menurutnya, stabilitas menjadi fondasi penting agar manfaat tersebut terus dirasakan masyarakat.

Selama dua dekade terakhir, Aceh dipimpin oleh sejumlah tokoh yang berasal dari mantan kelompok yang pernah terlibat konflik. Mereka dipilih melalui proses demokrasi, dan pemerintah pusat menghormati keputusan masyarakat Aceh tersebut.

Doa dan zikir berujung perhatian keamanan

Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026 awalnya diisi doa dan zikir di Masjid Baiturrahman. Suasana kemudian berubah setelah muncul demonstrasi dan pengibaran bendera tertentu.

Aparat keamanan berupaya agar keadaan tidak berkembang menjadi kerusuhan yang lebih besar. JK menyebut polisi dan TNI mengambil langkah untuk mencegah konflik terbuka.

“Keamanan, polisi dan TNI tentu menolak atau berusaha agar tidak terjadi kerusuhan dan apalagi pengibaran bendera. Tidak terjadi konflik,” ujarnya. Ia menilai penanganan keamanan penting untuk menjaga peringatan damai tetap terkendali.

Dinamika antarkelompok lokal

JK berpandangan bahwa kejadian tersebut bukan representasi dari aspirasi mayoritas warga Aceh. Ia melihat aksi itu sebagai ekspresi ketidaksenangan dan keinginan yang masih ada pada sebagian kelompok lokal.

Kelompok tersebut, meski jumlahnya kecil, dinilai dapat memprovokasi masyarakat. JK juga menyebut perbedaan pandangan terhadap kepemimpinan daerah dapat menjadi salah satu pemicu ketegangan.

“Ini adalah ekspresi antara ketidaksenangan dan juga keinginan yang masih ada kelompok-kelompok, walaupun kecil, tetapi dapat memprovokasi masyarakat di sana,” kata JK. Ia menegaskan tidak ada arah penolakan kepada pemerintah pusat dari dinamika yang berkembang.

“Tidak ada yang mengarah ketidaksenangan kepada pemerintah pusat, tapi ketidaksenangan kepada yang memimpin mereka sendiri. Itu yang terjadi,” ujarnya. Pernyataan itu menempatkan persoalan tersebut sebagai dinamika yang terutama terjadi di tingkat lokal.

Kondisi pimpinan Aceh saat kejadian

Saat peristiwa berlangsung, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud tidak berada di Banda Aceh. Keduanya sedang menjalani pengobatan di luar daerah.

TokohJabatanKeterangan
Muzakir ManafGubernur AcehBerada di Kuala Lumpur untuk pengobatan
Malik MahmudWali Nanggroe AcehMenjalani pengobatan di Penang

JK menyebut hanya wakil gubernur dan pihak kepolisian yang berada di Banda Aceh dari unsur pimpinan berpengaruh saat itu. Kondisi tersebut menjadi bagian dari perhatian ketika ia membahas perkembangan kerusuhan.

Ia berharap pengalaman 21 tahun setelah MoU Helsinki memperkuat kesadaran seluruh pihak untuk menjaga perdamaian. Bagi JK, kemajuan Aceh hanya dapat diteruskan jika ketegangan baru tidak dibiarkan mengganggu stabilitas masyarakat.

Baca Juga