Di Balik WTP ke-14 Mahkamah Agung, Ada Sorotan Aset hingga Pengadaan

Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih Mahkamah Agung selama 14 tahun berturut-turut masih disertai catatan pembenahan dari BPK. Pengelolaan aset negara, pengadaan barang dan jasa, penerimaan negara, hingga pengendalian intern menjadi bidang yang tetap disorot.

Opini WTP diberikan untuk Laporan Keuangan MA Tahun 2025 dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan di Jakarta. BPK menekankan bahwa predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tidak menghapus kebutuhan penguatan proses dan kepatuhan di organisasi.

Fokus Pembenahan Setelah Opini WTP

Pengendalian intern menjadi salah satu bidang yang diminta untuk terus ditingkatkan di lingkungan MA. BPK juga mendorong efektivitas pengelolaan aset negara agar tata kelola berjalan lebih baik.

Optimalisasi penerimaan negara turut menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan tersebut. Kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa serta penegakan peraturan perundang-undangan juga masih didorong.

Catatan itu menegaskan perbedaan antara opini atas laporan keuangan dan kebutuhan pembenahan sistem secara menyeluruh. WTP tetap perlu dibarengi tindak lanjut yang dapat menghasilkan perubahan nyata.

Capaian Tindak Lanjut di Atas Rata-rata

MA memiliki tingkat penyelesaian rekomendasi BPK yang berada di atas rata-rata nasional. Hingga semester II 2025, lembaga ini telah menyelesaikan 1.948 rekomendasi atau sekitar 96,65 persen.

IndikatorCapaianKeterangan
Opini laporan keuangan MAWTP 14 tahun berturut-turutLaporan Keuangan Tahun 2025
Penyelesaian rekomendasi BPK1.948 atau 96,65 persenHingga semester II 2025
Rata-rata nasional tindak lanjut76 persenPembanding capaian MA

Informasi yang dilansir Detik Finance menyebut persentase MA tersebut melampaui rata-rata nasional 76 persen. Namun, BPK tetap menilai tindak lanjut rekomendasi sebagai bagian penting dalam memperkuat sistem pemerintahan.

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan pemeriksaan tidak hanya dilakukan untuk menghasilkan opini. Audit, menurut dia, juga harus memberi kontribusi terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan.

“Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana. Pernyataan itu disampaikan dalam rangka penyerahan LHP kepada MA.

Arah Digitalisasi dan Government 5.0

BPK turut mendorong digitalisasi sistem pemerintahan yang mengacu pada prinsip Environmental, Social, and Governance atau ESG. Transformasi tersebut dikaitkan dengan percepatan integrasi menuju Government 5.0.

Nyoman memandang penggunaan teknologi mutakhir diperlukan untuk membuat kebijakan publik lebih presisi. Pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, menurut dia, harus berjalan beriringan dengan kemajuan pemerintahan digital.

“Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG,” kata Nyoman. Meski demikian, BPK mencatat adanya ketimpangan alih teknologi digital dan fragmentasi basis data.

Keterbatasan tenaga ahli AI, keamanan siber, dan integritas juga menjadi tantangan dalam proses tersebut. Karena itu, BPK mendorong kerja sama lintas instansi melalui prinsip whole-of-government.

Penyerahan LHP turut dihadiri Ketua MA Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto, jajaran Ketua Kamar MA, serta pejabat tinggi BPK dan MA. BPK berharap tindak lanjut pemeriksaan dapat melampaui pemenuhan administrasi dan mendorong perbaikan sistemik.

Baca Juga