Bukan Lagi Hotel di Latar Bendera, Upacara Kemerdekaan Jabar Pindah ke Gedung Sate

Upacara kemerdekaan tingkat Jawa Barat pada 17 Agustus 2026 akan memakai Gedung Sate sebagai latar utama, bukan lagi kawasan Lapangan Gasibu. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai perubahan ini akan menghilangkan tampilan bangunan hotel yang kerap terlihat dalam dokumentasi pengibaran bendera.

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung. Pelaksanaan tersebut menjadi yang pertama bagi upacara tingkat provinsi di halaman kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu.

“Ini menjadi yang pertama. Selama ini tempat upacara di Lapangan Gasibu. Saat bendera berkibar yang terekam di kamera muncul bangunan hotel bukan Gedung Sate. Hal itu tidak akan terjadi lagi,” kata Dedi.

Warga dipersilakan datang untuk menghadiri dan menyaksikan jalannya upacara. Kehadiran masyarakat juga menjadi kesempatan untuk melihat hasil revitalisasi kawasan depan Gedung Sate dalam suasana peringatan kemerdekaan.

Ruang depan kini terhubung

Selama ini, upacara HUT RI tingkat Jawa Barat lazim dilaksanakan di Lapangan Gasibu. Penataan terbaru menyatukan halaman depan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu yang sebelumnya terpisah oleh Jalan Diponegoro.

Perubahan susunan kawasan itu menjadi dasar pemanfaatan halaman Gedung Sate sebagai lokasi upacara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan kawasan yang telah diperbarui itu menjadi ruang yang lebih terbuka untuk dinikmati warga.

Anggaran penataan halaman depan Gedung Sate mencapai Rp15,8 miliar. Pengerjaan proyek tersebut dimulai pada April 2026.

Dedi menyatakan area Gedung Sate telah siap digunakan untuk pelaksanaan upacara. Pekerjaan gerbang dan gapura masih dilakukan dengan perkiraan penyelesaian pada Minggu, 16 Agustus 2026.

Cat baru sesuai ketentuan pelestarian

Revitalisasi tidak hanya menata ruang upacara, tetapi juga memperbarui tampilan bangunan utama. Warna Gedung Sate kini tampak lebih putih dan cerah dibandingkan sebelumnya.

Dedi menyebut pemilihan bahan cat dilakukan secara cermat karena bangunan itu merupakan cagar budaya. Cat yang digunakan telah memenuhi standar Balai Pelestarian Cagar Budaya.

Di halaman depan Gedung Sate, tersedia pula bangunan berbentuk saung untuk mendukung kegiatan upacara. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Adi Komar menyatakan saung tersebut bukan bangunan permanen.

Saung itu tidak langsung dibongkar setelah rangkaian upacara selesai. Untuk sementara waktu, masyarakat masih dapat menikmati area tersebut.

Gedung Sate merupakan ikon Kota Bandung sekaligus pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Pemindahan upacara dari Lapangan Gasibu menjadi pemanfaatan awal kawasan baru yang menghubungkan dua ruang penting di sekitarnya.

Baca Juga