Untar Hormati Proses Hukum, Mediasi Gugatan Keluarga Keisya Levronka Berakhir Buntu

Universitas Tarumanagara menyatakan akan mengikuti proses hukum atas gugatan keluarga Keisya Levronka sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan setelah mediasi dengan keluarga dan Yayasan Tarumanagara tidak menghasilkan kesepakatan.

Perkara perdata mengenai insiden Lexi Valleno Havlenda selanjutnya akan berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, pengadilan belum menetapkan jadwal sidang perdana bagi para pihak.

Untar Sampaikan Versi Kegiatan

Melalui keterangan resmi Kantor Humas Untar, universitas menyebut telah mengikuti proses mediasi sebelumnya. Karena tidak tercapai kesepakatan, kampus menyatakan akan menjalani tahapan persidangan yang ditentukan pengadilan.

Untar menyampaikan bahwa Lexi mengikuti latihan wall climbing bersama Unit Kegiatan Mahasiswa pada Jumat, 29 Maret 2024. Menurut pihak kampus, kegiatan tersebut berlangsung pada hari libur nasional.

Pihak Untar menyatakan latihan itu dilakukan tanpa izin universitas. Kampus juga mengatakan kegiatan tetap berlangsung meski telah dilarang oleh petugas keamanan.

Universitas menilai kegiatan tersebut berada di luar mekanisme operasional resminya. Atas dasar itu, Untar menyebut tidak terdapat penyiagaan tim medis sebagaimana yang tersedia pada kegiatan resmi kampus.

“Karena dilaksanakan di luar mekanisme operasional resmi Untar, kegiatan tersebut tidak didukung dengan penyiagaan tim medis sebagaimana yang berlaku pada setiap kegiatan resmi universitas,” tegas pihak kampus. Keterangan tersebut merupakan posisi Untar dalam perkara yang akan memasuki tahap persidangan.

PerkaraWaktuInformasi utama
Latihan wall climbingJumat, 29 Maret 2024Diikuti Lexi bersama UKM.
MediasiRabu, 12 Agustus 2026Tidak mencapai perdamaian.
PersidanganBelum ditetapkanAkan berlangsung di PN Jakarta Barat.

Keluarga Menunggu Agenda Persidangan

Di sisi lain, keluarga Keisya Levronka menyatakan siap menghadapi proses hukum setelah mediasi berakhir buntu. Kabar mengenai hasil mediasi tersebut diberitakan Detik Hot.

Kuasa hukum keluarga, Septian, mengatakan belum ada kepastian waktu sidang perdana. Penentuan jadwal berikutnya masih berada di tangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Nanti ditentukan sama pengadilan. Belum ada jadwalnya sampai sekarang,” kata Septian. Karena agenda belum terbit, pemeriksaan terhadap substansi gugatan belum dimulai.

Ibunda Keisya Levronka, Levi, mengungkapkan kekesalan atas kelanjutan sengketa tersebut. Ia menyebut keluarga telah melewati fase kecewa dan sabar selama proses berjalan.

“Kecewa nggak, kesel iya. Kecewanya udah lewat ya, kecewa udah lewat, sabar udah lewat, sekarang kesel aja udah. Tinggal keselnya aja ini udah,” ujar Levi.

Gugatan Berangkat dari Insiden di Gedung Kampus

Gugatan perdata keluarga diajukan terkait insiden yang dialami Lexi Valleno Havlenda, adik Keisya Levronka. Lexi disebut jatuh dari lantai enam gedung kampus saat mengikuti kegiatan UKM.

Insiden itu terjadi ketika kegiatan latihan wall climbing berlangsung. Perbedaan posisi antara keluarga dan Universitas Tarumanagara mengenai rangkaian kegiatan tersebut akan diuji dalam proses persidangan.

Setelah mediasi tidak menghasilkan titik temu, perkara kini berada pada tahap menunggu penetapan agenda dari pengadilan. Untar menyatakan siap mengikuti prosedur, sedangkan keluarga menunggu kepastian sidang pertama.

Baca Juga