Peralihan truk diesel ke kendaraan listrik memerlukan lebih dari sekadar ketersediaan perangkat pengisian. Infrastruktur harus menyesuaikan daya listrik dan ruang gerak kendaraan berat, yang kini akan diuji melalui prototipe di KM 88 Tol Cipularang.
Rest area tersebut direncanakan menjadi titik pengisian khusus bagi truk listrik. Fasilitas ini disiapkan untuk menjawab kebutuhan kendaraan niaga yang tidak sama dengan mobil listrik penumpang.
Ekosistem logistik rendah emisi
Pengembangan titik pengisian truk di KM 88 berkaitan dengan upaya membangun Green Logistics Corridor. Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Kawasan dan Lingkungan Robby Kurniawan menyebutnya sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi transportasi nasional.
Menurut Robby, transformasi kendaraan berat tanpa emisi tidak hanya berarti mengganti mesin diesel dengan motor listrik. Sistem logistik nasional juga perlu dibangun agar lebih efisien, berdaya saing, memperkuat ketahanan energi, dan berkelanjutan.
Karena itu, kesiapan fasilitas pengisian menjadi unsur yang menyertai pertumbuhan kendaraan niaga listrik. Prototipe di KM 88 menjadi salah satu langkah untuk menyiapkan kebutuhan operasional armada tersebut di jalan.
| Perkembangan | Data Utama | Keterangan |
|---|---|---|
| Prototipe pengisian | KM 88 Tol Cipularang | Untuk truk listrik |
| Produksi VKTR | Sekitar 120 bus dan 20 truk | Telah diproduksi |
| Target VKTR | 1.000 unit | Target 2026 |
Ruang gerak menjadi kebutuhan utama
Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan Sony Sulaksono menjelaskan bahwa perbedaan SPKLU truk dan mobil terutama berada pada daya serta ruang. Truk membutuhkan area lebih luas untuk masuk, berhenti, dan keluar dari lokasi pengisian.
Desain fasilitas perlu mengakomodasi jalur kendaraan besar agar manuver dapat dilakukan dengan aman. Kebutuhan tersebut membuat pengaturan lokasi pengisian menjadi sama pentingnya dengan penyediaan perangkat dan pasokan listrik.
“SPKLU untuk truk listrik dengan SPKLU yang buat mobil biasa sebenarnya hanya masalah dayanya saja dan juga mungkin ruang (space) buat manuver truk,” kata Sony dalam keterangan yang dikutip oto.detik.com. Ia menilai penyesuaian itu tidak terlalu sulit dipenuhi dari sisi teknologi.
Meski demikian, kebutuhan daya tetap menjadi pembeda penting bagi kendaraan niaga listrik. Infrastruktur harus disesuaikan dengan karakter truk, bukan hanya mengandalkan rancangan SPKLU bagi kendaraan penumpang.
Kendaraan dan perakitan mulai berkembang
Kehadiran kendaraan niaga listrik di Indonesia telah ditandai oleh Mitsubishi Fuso eCanter. Model itu disebut sebagai truk listrik pertama yang legal digunakan di jalan raya dan dijual secara resmi di pasar domestik.
Dari sisi manufaktur, PT VKTR Sakti Industries mengoperasikan pabrik perakitan kendaraan komersial listrik di Tempuran, Magelang. Perusahaan tersebut menargetkan produksi 1.000 unit pada 2026 serta telah menerima sejumlah pesanan dari BUMN.
Direktur Utama PT VKTR Sakti Industries Dino Ahmad Ryandi menyatakan perusahaan telah memproduksi sekitar 120 unit bus dan sekitar 20 unit truk. Data itu menunjukkan pengembangan kendaraan niaga listrik tidak hanya berlangsung melalui penjualan model impor, tetapi juga perakitan lokal.
Fasilitas pengisian di KM 88 diharapkan memperkuat keyakinan pelaku industri dan usaha untuk menggunakan truk listrik. Pada akhirnya, pasokan daya yang memadai dan ruang manuver yang aman akan menentukan fungsi prototipe tersebut bagi armada logistik.






