Transaksi Pulsa Rp890 Miliar Menguak Jalur Tersembunyi Deposit Judi Online

Bareskrim Polri mencatat akumulasi transaksi pembelian pulsa dalam jaringan judi online yang terhubung ke Kamboja mencapai lebih dari Rp890 miliar. Nilai tersebut dihitung dalam periode April 2025 hingga April 2026 dan diduga berkaitan dengan skema penyamaran dana pemain.

Skema itu memanfaatkan pulsa telepon seluler agar setoran pemain tidak langsung terlihat sebagai transaksi perjudian. Pemain mengirim pulsa ke nomor yang tersedia di situs, kemudian memperoleh koin untuk bermain.

Nilai transaksi dan hasil penindakan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menyatakan transaksi para pelaku bernilai sangat besar. “Setelah dilakukan akumulasi terhadap transaksi ataupun yang mungkin kita kategorikan sebagai pembelian pulsa yang dilakukan oleh para tersangka pada periode April 2025 sampai dengan April 2026, terhadap para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp 890 miliar lebih,” katanya dalam keterangan resmi.

PerkaraWilayah PenindakanJumlah TersangkaTemuan Utama
Jaringan deposit pulsaJakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, Batam9 orangTransaksi lebih dari Rp890 miliar dan uang tunai sekitar Rp10 miliar
Pengelolaan situs judi onlineTiga wilayah di Tangerang14 orangOmzet sekitar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar

Dalam perkara jaringan deposit pulsa, polisi melakukan penindakan di tujuh lokasi. Sembilan tersangka diamankan dari Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk di Jakarta, Kelapa Dua di Kabupaten Tangerang, Pekanbaru, Medan Johor, Medan Kota, serta Lubuk Baja di Batam.

Penyidik menyita 28 telepon genggam, empat laptop, 34 buku tabungan, serta 34 kartu ATM atau debit. Barang bukti lain mencakup uang dalam sejumlah mata uang asing, enam item perhiasan emas dan perak, serta uang tunai sekitar Rp10 miliar.

Alur pulsa hingga menjadi dana perjudian

Menurut Bareskrim, situs Ujangbet dari Kamboja memakai deposit pulsa sebagai jalur penerimaan dana pemain di Indonesia. Jaringan domestik menyediakan nomor telepon dan rekening yang dibutuhkan untuk menjalankan alur tersebut.

Pulsa yang dikirim pemain dikumpulkan oleh admin di Kamboja sebelum dikonversi menjadi rupiah. Selanjutnya, pulsa itu dijual kembali melalui jaringan agen dan distributor di Batam, Medan, dan Pekanbaru.

Proses berlapis ini membuat kegiatan perjudian tampak menyerupai aktivitas bisnis pulsa biasa. Para tersangka disebut menjalankan peran yang berbeda, dari penyedia rekening hingga penampung dana hasil pembelian pulsa.

Peran lain meliputi pengendali rekening penampung, admin transfer pulsa, pengendali admin pulsa, penyedia nomor telepon, dan agen. Ada pula pihak yang menerima hasil pembelian pulsa yang berasal dari pengisian untuk judi online.

Perkara lain di Tangerang

Bareskrim juga mengungkap perkara terpisah terkait tawaran dan penyelenggaraan judi online di Tangerang dan sekitarnya. Penelusuran mengarah ke situs Desa, Nonstop, Badut, Tawaslot, Miabislot, Doremi, Tobrut, Miagacor, dan Top Global.

Jaringan kedua tersebut disebut memiliki kantor operasional di Kamboja dan mempekerjakan warga negara Indonesia sebagai admin serta operator. Sebanyak 14 tersangka ditangkap dari tiga wilayah di Tangerang dengan omzet perjudian yang disebut berkisar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

Barang bukti perkara kedua meliputi 46 telepon genggam, dua laptop, dua buku tabungan, 45 kartu ATM, dan enam komputer. Polisi turut menyita uang tunai sekitar Rp100 juta, mata uang asing, serta perhiasan emas.

CNBC Indonesia melaporkan Bareskrim telah berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk memblokir situs-situs terkait. Penyidik juga bekerja sama dengan PPATK guna mengembangkan perkara dan menelusuri aset yang diduga berasal dari kejahatan tersebut.

Baca Juga