Rencana tarif Transjakarta Rp 1 pada 17 Agustus 2026 berubah menjadi Rp 8 setelah koordinasi Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat. Nominal baru itu ditetapkan untuk menyeragamkan tarif khusus transportasi yang dikelola pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Perubahan ini berlaku pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penumpang Transjakarta dapat menikmati biaya perjalanan Rp 8 pada tanggal tersebut dengan metode pembayaran yang sama seperti biasanya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan bahwa penyesuaian dilakukan setelah pembahasan dengan pemerintah pusat dan Balai Kota. “Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak Rp 1 tetapi Rp 8,” kata Pramono, dikutip Kompas.com.
Dengan keputusan itu, penumpang tidak perlu menunggu penerapan tarif Rp 1 yang sebelumnya direncanakan. Tarif perjalanan yang berlaku untuk layanan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 adalah Rp 8.
Cara Membayar Tetap Menggunakan Tap Kartu
Penerapan tarif khusus tidak mengubah cara penumpang memasuki halte. Kartu uang elektronik cukup ditempelkan pada mesin pembaca, lalu sistem akan memotong saldo secara otomatis.
Tidak ada pendaftaran program, pengaktifan promo, atau dokumen yang harus ditunjukkan penumpang. Kartu aktif yang dapat digunakan untuk transaksi dapat langsung dipakai sebagaimana perjalanan biasa.
Penumpang tetap perlu memperhatikan ketersediaan saldo pada kartu. Saldo yang mencukupi membantu transaksi tap berlangsung lancar ketika memasuki halte.
Kondisi kartu juga perlu dipastikan masih baik dan terbaca oleh mesin. Langkah sederhana ini penting karena tarif Rp 8 tetap diproses melalui sistem pembayaran elektronik di halte.
Daftar Kartu yang Dapat Dipakai
Tarif khusus dapat dibayar menggunakan beberapa produk uang elektronik dari bank penerbit yang tercantum. Daftar ini mencakup kartu yang selama ini digunakan untuk layanan transportasi umum.
| Bank Penerbit | Kartu yang Diterima |
|---|---|
| Bank Rakyat Indonesia | BRIZZI |
| Bank Central Asia | Flazz |
| Bank Negara Indonesia | TapCash, Kartu Aku, Rail Card |
| Bank Mandiri | e-money, e-Toll Card, Indomaret Card, GazCard |
| Bank DKI | JakCard |
| Bank Mega | MegaCash |
Pengguna BRIZZI, Flazz, maupun TapCash dapat melakukan transaksi tap di halte seperti pada hari normal. Bagi pengguna Bank Negara Indonesia, Kartu Aku dan Rail Card juga termasuk kartu yang dapat digunakan.
Bank Mandiri menyediakan pilihan e-money, e-Toll Card, Indomaret Card, dan GazCard untuk pembayaran perjalanan tersebut. Penumpang yang memiliki JakCard atau MegaCash juga dapat memakai kartu itu selama masih aktif untuk bertransaksi.
Pilihan kartu tersebut memungkinkan pengguna memanfaatkan alat pembayaran yang telah dimiliki. Tidak diperlukan kartu edisi khusus untuk memperoleh potongan tarif pada hari kemerdekaan.
Bagian dari Perayaan Kemerdekaan
Tarif Rp 8 ditempatkan sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan pada 17 Agustus 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum saat HUT ke-81 RI.
Nominal yang sama juga menjadi hasil penyelarasan antara layanan transportasi yang dikelola pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Bagi calon penumpang, persiapan utama adalah membawa kartu uang elektronik yang sesuai dan memastikan saldonya tersedia.
Prosedur masuk halte tetap berlangsung melalui tap kartu pada mesin pembaca. Setelah transaksi diproses, saldo kartu akan dipotong Rp 8 sesuai kebijakan tarif khusus yang berlaku pada tanggal tersebut.






