Target 7-9 Persen Masih Jauh, Kredit UMKM Hanya Tumbuh 0,6 Persen hingga Mei

Target pertumbuhan kredit UMKM sebesar 7-9 persen pada 2026 masih menjadi tantangan besar. Hingga Mei 2026, penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah baru tumbuh 0,6 persen secara tahunan.

Jarak antara realisasi dan sasaran tersebut mencerminkan pemulihan pembiayaan yang masih berlangsung perlahan. OJK menilai permintaan kredit UMKM setelah pandemi bergerak lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.

Tekanan terhadap daya beli menjadi salah satu faktor yang membatasi laju pemulihan itu. Perubahan pola konsumsi masyarakat memengaruhi omzet dan perputaran kas, khususnya bagi usaha yang mengandalkan belanja kelompok menengah ke bawah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan dinamika ekonomi domestik memberi dampak langsung terhadap aktivitas usaha UMKM. Kondisi tersebut kemudian dapat memengaruhi kebutuhan pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan.

Usaha Kecil Masih Berada di Zona Kontraksi

Data pertumbuhan kredit memperlihatkan adanya perbedaan yang cukup jelas di antara tiga kelompok UMKM. Usaha menengah tumbuh paling tinggi, sedangkan usaha kecil belum keluar dari zona kontraksi.

Kelompok UsahaPertumbuhan TahunanKeterangan
Usaha mikro0,64 persenTumbuh terbatas
Usaha kecil-0,24 persenKontraksi
Usaha menengah1,84 persenPertumbuhan tertinggi

Kredit usaha menengah tumbuh 1,84 persen secara tahunan hingga Mei 2026. Kredit mikro meningkat 0,64 persen, tetapi kenaikan itu belum cukup kuat untuk mengangkat pertumbuhan kredit UMKM secara signifikan.

Di sisi lain, kredit usaha kecil turun 0,24 persen. Kinerja ini memperlihatkan pelaku usaha kecil masih menghadapi tekanan yang lebih besar dalam menjaga penjualan, arus kas, dan ekspansi usaha.

OJK Dorong Pembiayaan Lebih Inklusif

Untuk memperluas akses pendanaan, OJK menyiapkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Regulasi tersebut diarahkan agar akses pembiayaan dapat berlangsung lebih mudah, cepat, tepat, murah, dan inklusif.

Kebijakan ini juga ditujukan untuk memperkuat ekosistem bisnis UMKM melalui pemanfaatan beragam skema pembiayaan. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan tidak hanya bergantung pada satu jalur kredit.

Lembaga jasa keuangan perbankan dan nonbank didorong aktif memberikan pendampingan. Fokusnya mencakup peningkatan produktivitas usaha dan perluasan akses pasar bagi pelaku UMKM.

Perbankan juga diminta memperluas kredit melalui pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, serta kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain. Peningkatan literasi keuangan menjadi bagian penting agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan akses pembiayaan secara berkelanjutan.

OJK tetap optimistis pertumbuhan kredit UMKM dapat membaik sampai akhir tahun. Namun, perbaikan pembiayaan perlu berjalan seiring dengan penguatan daya beli dan kapasitas usaha agar dampaknya terasa pada perputaran ekonomi UMKM.

Baca Juga