Penambahan ID Pelanggan pada aplikasi PGN Mobile kini tidak lagi mengharuskan pelanggan mengunggah foto KTP. Data pengguna akan diperiksa secara real time dengan sistem PGN setelah nama, nomor telepon, NIK, dan kecamatan dimasukkan.
Perubahan ini membuat proses pengelolaan layanan gas bumi lebih praktis dalam satu akun. Pelanggan dapat mengintegrasikan hingga lima ID Pelanggan, termasuk untuk kebutuhan pengelolaan lebih dari satu properti.
Validasi data dibuat lebih sederhana
Dalam mekanisme terbaru, pelanggan cukup mengisi data dasar saat hendak menambahkan ID Pelanggan. Sistem PGN kemudian mencocokkan informasi tersebut dengan data yang sudah tercatat.
PGN menyebut validasi real time itu dirancang aman dan andal. Langkah ini menggantikan prosedur manual yang sebelumnya melibatkan unggahan foto identitas.
| Tahapan atau fitur | Keterangan |
|---|---|
| Data yang dimasukkan | Nama, nomor telepon, NIK, dan kecamatan |
| Proses pemeriksaan | Pencocokan real time dengan sistem PGN |
| Kapasitas akun | Hingga lima ID Pelanggan |
| Prosedur lama yang dihapus | Unggahan foto KTP |
Pembaruan ini menjadi bagian dari penyempurnaan antarmuka dan pengalaman pengguna di PGN Mobile. Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengakses informasi sekaligus mengelola kebutuhan administrasi layanan.
Kemampuan mengelola beberapa ID dalam satu akun memberi fleksibilitas bagi pelanggan GasKita PGN. Fitur ini dapat digunakan oleh pelanggan yang mempunyai beberapa properti dengan sambungan gas bumi PGN.
Meter gas juga dapat dicatat mandiri
Selain penambahan ID Pelanggan, PGN memperbarui fitur Catat Meter Mandiri atau CMM. Fitur ini menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) untuk membantu pembacaan angka meter.
Pencatatan meter memiliki kaitan langsung dengan data pemakaian dan perhitungan tagihan gas pelanggan. Dengan bantuan OCR, pelanggan dapat mencatat angka meter secara mandiri dengan proses yang diarahkan lebih akurat.
PGN mendorong pelanggan rumah tangga dan UMKM agar lebih memahami penggunaan gas bumi di propertinya. Pencatatan mandiri diharapkan membuat informasi konsumsi serta layanan sehari-hari menjadi lebih mudah dipantau.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan penyempurnaan aplikasi dilakukan untuk memudahkan kegiatan pelanggan. “Penyempurnaan PGN Mobile merupakan bagian dari upaya PGN untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan,” ujar Fajriyah.
Transformasi digital untuk pelanggan GasKita
PGN menempatkan pengembangan aplikasi sebagai bagian dari percepatan transformasi digital perusahaan. Perusahaan menargetkan peningkatan kualitas layanan dan kenyamanan pelanggan melalui akses digital yang lebih mudah.
Menurut PGN, layanan digital yang lebih terbuka juga dapat memperkuat edukasi mengenai keamanan penggunaan dan infrastruktur gas bumi. Informasi layanan GasKita PGN tersedia pula melalui akun Instagram dan TikTok @pgngaskita.
Pelanggan dapat mengikuti panduan fitur Tambah ID Pelanggan melalui laman ptm.id/Tutorial_TambahIDPGNMobile. Aplikasi PGN Mobile dapat diperoleh melalui Google Play dan App Store.
| Kebutuhan pelanggan | Kanal yang tersedia |
|---|---|
| Pembaruan data dasar | pgn.id/updatedata |
| Informasi dan keadaan darurat | Pertamina Call Center 135 |
| WhatsApp Official PGN | 08151 1500645 atau ptm.id/WAmePGN |
| Email layanan | PGN.Contact.Center@pertamina.com |
Website pgas.id juga menjadi salah satu kanal informasi yang disediakan perusahaan. Dengan rangkaian pembaruan ini, PGN Mobile menampung pencatatan meter, pengelolaan ID Pelanggan, dan administrasi layanan dalam satu aplikasi.






