Tak Hanya Nilai, Poltekpin 2026 Mensyaratkan Tinggi Badan hingga Status Belum Menikah

Seleksi Poltekpin 2026 menetapkan persyaratan yang mencakup aspek akademik, fisik, dan status pribadi calon mahasiswa. Selain nilai minimal 70,00, peserta harus memenuhi batas tinggi badan serta belum pernah menikah.

Ketentuan ini penting diperhatikan sebelum masa pendaftaran daring dibuka pada 18-30 Agustus 2026. Proses registrasi calon mahasiswa dilakukan melalui portal SSCASN.

Status Pernikahan Menjadi Persyaratan

Calon peserta wajib belum pernah menikah, baik secara negara, agama, maupun adat. Selama mengikuti pendidikan, peserta juga harus bersedia tidak menikah.

Pendaftar wanita dipersyaratkan belum pernah melahirkan. Pendaftar pria harus belum pernah memiliki anak biologis.

Ketentuan lain mewajibkan calon mahasiswa bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum di seluruh wilayah Indonesia. Mereka juga tidak boleh sedang terikat dinas atau bekerja pada instansi maupun perusahaan lain.

Peserta tidak boleh pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana. Penyerahan data atau dokumen yang tidak benar dapat menyebabkan peserta dinyatakan gugur pada kemudian hari.

Nilai dan Tinggi Badan

Politeknik Pengayoman Indonesia menerima lulusan SMA, MA, SMK, dan MAK dari semua jurusan. Usia pelamar pada awal pendaftaran, 18 Agustus 2026, harus berada dalam rentang 17 tahun hingga 21 tahun 0 bulan 0 hari.

Nilai akhir untuk Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika wajib mencapai sedikitnya 70,00 dalam skala 100,00. Ketiga nilai tersebut dapat dibuktikan melalui ijazah, transkrip, atau daftar nilai akhir pembelajaran.

PersyaratanKetentuan Poltekpin 2026
Usia saat pendaftaranMinimal 17 tahun, maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari
Nilai akademikTiga mata pelajaran minimal 70,00
Tinggi priaMinimal 162 cm
Tinggi wanitaMinimal 155 cm
Penggunaan kacamataDiizinkan hingga minus 1,00

Pendaftar pria harus memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 162 cm, sementara pendaftar wanita minimal 155 cm. Kacamata masih diperbolehkan apabila visus mata tidak melebihi minus 1,00.

Peserta harus sehat serta tidak memiliki cacat fisik dan mental, HIV/AIDS, riwayat konsumsi narkoba, buta warna, maupun riwayat patah tulang. Ketentuan fisik tersebut menjadi bagian dari syarat yang diperiksa dalam proses penerimaan.

Untuk pria, tato atau bekas tato serta tindik atau bekas tindik tidak diperbolehkan, kecuali karena ketentuan adat dengan bukti surat keterangan. Untuk wanita, tato dan bekas tato dilarang, sementara tindik atau bekas tindik dibatasi paling banyak satu pada masing-masing telinga.

Pilihan Jalur dan Biaya Seleksi

Berdasarkan informasi penerimaan yang dilansir Kompas.com dari laman resmi, peserta perlu membuat akun SSCASN memakai NIK dan nomor Kartu Keluarga. Pendaftar kemudian mencetak Kartu Informasi Akun sebelum memilih program studi serta jalur penerimaan.

Jalur penerimaan terdiri atas formasi umum, formasi khusus Orang Asli Papua, dan formasi khusus keterwakilan daerah. Peserta jalur OAP harus menyertakan surat keterangan garis keturunan, sedangkan peserta keterwakilan daerah wajib membuktikan domisili sesuai ketetapan panitia.

Biaya Seleksi Kompetensi Dasar berjumlah Rp100.000 sesuai ketentuan PNBP pada Badan Kepegawaian Negara. Berkas unggahan harus berupa hasil pindai dokumen asli berwarna yang terbaca jelas dan dapat dibuka.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dokumen pokok meliputi pas foto latar merah dengan kemeja putih polos berkerah, surat lamaran bermeterai, e-KTP atau surat keterangan perekaman, serta Kartu Keluarga. Peserta juga perlu mengunggah ijazah, transkrip atau daftar nilai, dan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dokumen tambahan mencakup surat keterangan belum pernah menikah dari lurah atau kepala desa, Surat Pernyataan 6 poin bermeterai, persetujuan orang tua atau wali, dan SKCK dari Polsek atau Polres. Surat pernyataan orang tua yang diketahui RT dan RW diperlukan untuk menerangkan status belum pernah melahirkan atau belum pernah memiliki anak biologis.

Empat Program Studi yang Dibuka

Jurusan Hukum Terapan Poltekpin membuka empat program studi jenjang D-IV pada penerimaan 2026. Program tersebut meliputi Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Hukum Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Pembangunan Hukum.

Program Studi D-IVFokus Bidang
Perancangan Peraturan Perundang-undanganPenyusunan dan perancangan peraturan
Hukum Kekayaan IntelektualHukum kekayaan intelektual
Administrasi Hukum UmumAdministrasi hukum
Pembangunan HukumPengembangan hukum untuk pembangunan

Format surat lamaran dan sejumlah surat pernyataan dapat diunduh melalui laman sekdin.kemenkum.go.id. Informasi lanjutan perlu dipantau melalui laman dan media sosial resmi Kementerian Hukum.

Baca Juga