Peluang mengikuti PPG Calon Guru 2026 masih terbuka bagi lulusan S-1 dan D-IV yang berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026. Peserta yang lulus seleksi berhak memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk dua semester.
Pendaftaran akan berakhir pada 25 Juli setelah dibuka sejak 27 Juni. Ketentuan usia, status sebagai calon guru, dan data ijazah menjadi syarat awal yang perlu diperiksa sebelum pelamar mengajukan pendaftaran.
Calon peserta harus merupakan warga negara Indonesia yang belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika. Mereka juga diwajibkan memiliki IPK minimal 3,00 dan mengikuti semua tahapan seleksi.
| Syarat | Rincian Ketentuan |
|---|---|
| Status kewarganegaraan | Warga negara Indonesia |
| Status pekerjaan | Belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika |
| Batas usia | Maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026 |
| Latar pendidikan | Lulusan S-1 atau D-IV yang tercatat di PD-Dikti |
| Prestasi akademik | IPK minimal 3,00 |
Program ini terbuka untuk lulusan jurusan kependidikan dan nonkependidikan. Ijazah peserta harus telah tercatat di PD-Dikti agar memenuhi persyaratan administrasi.
Bantuan Menutup Biaya Dua Semester
Biaya pendidikan PPG di LPTK penyelenggara mencapai Rp8,5 juta per semester. Dengan durasi perkuliahan dua semester, total biaya yang dibantu pemerintah mencapai Rp17 juta bagi peserta yang lulus seleksi.
Peserta hanya membayar Rp200.000 saat mengikuti tahap administrasi dan tes substantif. Setelah itu, seluruh proses program dan pembelajaran PPG disebut berjalan tanpa pungutan biaya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh bantuan biaya pendidikan selama menjalani PPG. Keterangan itu disampaikan melalui kanal YouTube resmi Ditjen GTK pada 3 Juli 2026.
Bidang Studi untuk Lulusan Umum dan Kejuruan
Terdapat 30 bidang studi dalam PPG Calon Guru, terdiri atas 18 bidang studi umum serta 12 bidang studi kejuruan. Pilihan bidang tersebut perlu disesuaikan dengan latar belakang pendidikan setiap pendaftar.
Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Sains, Pendidikan Jasmani, serta Pendidikan Luar Biasa termasuk bidang umum yang disebutkan. Sementara itu, bidang kejuruan mencakup Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.
PPG merupakan program untuk menyiapkan lulusan menjadi guru profesional, kompeten, dan berakhlak mulia. Program ini juga diarahkan agar peserta dapat memberi dampak positif di satuan pendidikan setelah memperoleh sertifikat pendidik.
Rangkaian Tahapan Seleksi
Setelah pendaftaran berakhir, peserta akan menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi pada 26–28 Juli. Tes substantif dijadwalkan berlangsung pada 3–7 Agustus.
| Rangkaian | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran | 27 Juni–25 Juli |
| Pengumuman administrasi | 26–28 Juli |
| Tes substantif | 3–7 Agustus |
| Pengumuman tes substantif | 26 Agustus |
| Tes wawancara | 31 Agustus–16 September |
| Hasil akhir seleksi | 21 September 2026 |
Peserta yang melampaui tes substantif akan mengikuti tes wawancara pada 31 Agustus hingga 16 September. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 21 September 2026.
Akun Instagram resmi Kemendikdasmen menyampaikan informasi pembukaan pendaftaran pada 22 Juli 2026. Pelamar dapat memanfaatkan sisa masa pendaftaran untuk memastikan dokumen ijazah dan nilai IPK sesuai dengan ketentuan.






