TNI Sebut Tiga Anggota OPM Tewas, Senjata Diduga untuk Ganggu HUT RI Disita

TNI menyatakan delapan senjata api dan amunisi yang diamankan di Kabupaten Puncak diduga terkait rencana gangguan keamanan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Penemuan itu terjadi setelah kontak senjata yang menewaskan tiga orang yang disebut TNI sebagai anggota OPM.

Peristiwa tersebut berlangsung di kawasan hutan Distrik Eral Makawia, Papua Tengah, pada Minggu, 16 Agustus 2026. Aparat menemukan persenjataan itu saat melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi yang disebut sebagai persembunyian kelompok tersebut.

Rincian peristiwa di Eral Makawia

AspekKeterangan
Lokasi kejadianHutan Distrik Eral Makawia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah
WaktuMinggu, 16 Agustus 2026
KorbanTiga orang yang disebut TNI sebagai anggota OPM
Temuan aparatDelapan senjata api berikut amunisi

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan operasi bermula dari patroli dan pengejaran Satgas TNI. Dalam kegiatan itu, pasukan disebut menemukan lokasi persembunyian kelompok di dalam hutan.

Menurut Lucky, personel berupaya meminta kelompok tersebut menyerahkan diri sebelum terjadi kontak senjata. Namun, ia menyebut kelompok itu melakukan penembakan ke arah prajurit yang mendekat.

“Kejadiannya saat kami melakukan patroli, kami mendekati mereka dan melihat mereka, mengimbau mereka untuk menyerahkan diri, tetapi mereka akhirnya justru menembaki kami,” kata Lucky dalam keterangannya yang dimuat VIVA. TNI kemudian disebut melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan yang berlaku.

Tiga jasad tidak ditemukan saat penyisiran

Lucky menyampaikan bahwa tiga orang yang dilaporkan tewas tidak ditemukan di lokasi setelah kontak senjata berakhir. Jasad mereka disebut dibawa oleh anggota kelompok lain yang melarikan diri ke dalam hutan.

Satgas TNI melanjutkan penyisiran untuk mengamankan situasi di sekitar tempat persembunyian itu. Dari operasi tersebut, aparat memperoleh delapan senjata api beserta amunisi.

Jenis senjata dan jumlah amunisi yang diamankan tidak dirinci dalam keterangan TNI. Lucky menyebut persenjataan itu diduga akan dipakai untuk mengganggu keamanan di Papua menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia.

Aturan pelibatan menjadi dasar operasi

Menurut Lucky, operasi yang berada di bawah kendali Kogabwilhan III dilaksanakan berdasarkan ketentuan aturan pelibatan atau Rules of Engagement. Ia menyatakan pedoman itu digunakan untuk memastikan tindakan prajurit tetap profesional serta menjunjung hukum dan hak asasi manusia.

TNI menegaskan tindakan tegas dan terukur akan dilakukan terhadap aksi bersenjata yang dinilai membahayakan masyarakat maupun aparat. Dalam operasi keamanan di Papua, perlindungan terhadap warga disebut menjadi prioritas.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, Salus Populi Suprema Lex Esto,” ujar Lucky. Ia mengajak anggota OPM di berbagai wilayah untuk meletakkan senjata, menyerahkan diri, dan kembali bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lucky mengatakan keamanan Papua akan terus dijaga melalui koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat. TNI menyerukan terwujudnya kondisi Papua yang aman, damai, dan sejahtera.

Baca Juga