Pemerintah menempatkan respons kedaruratan sebagai tahap pertama dalam penanganan gempa bumi di pesisir Flores, Nusa Tenggara Timur. Untuk mendukung tahap itu, tersedia cadangan dana sekitar Rp 5 triliun yang dapat digunakan melalui anggaran BNPB.
Skema ini membuat kebutuhan awal penanganan tidak perlu menunggu pengaturan pembiayaan rekonstruksi. Dana akan digunakan sesuai kondisi lapangan, sementara kebutuhan tambahan dapat ditangani melalui pengisian kembali anggaran BNPB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana yang tersedia masih berada di kisaran Rp 5 triliun. Ia menyebut sebagian dana mungkin telah digunakan, namun cadangan tersebut masih cukup untuk mendukung penanganan bencana.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau tidak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tetapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana BNPB,” ujar Purbaya.
Prioritas pada Kebutuhan yang Tidak Dapat Ditunda
Anggaran BNPB menjadi sumber pembiayaan awal ketika bencana terjadi. Pemerintah menggunakan mekanisme tersebut untuk merespons kebutuhan pada masa kedaruratan sebelum memasuki tahap pemulihan yang lebih panjang.
Pemerintah juga memiliki dana siaga yang dapat dipanggil sewaktu-waktu dalam setiap penanganan bencana. Dana itu telah disiapkan untuk mendukung respons di lapangan ketika kebutuhan tidak dapat ditunda.
“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tambah Purbaya. Ketersediaan dana siaga memberi fleksibilitas bagi pemerintah saat kebutuhan di wilayah terdampak berubah.
| Tahapan | Pendanaan | Fokus |
|---|---|---|
| Kedaruratan | Anggaran BNPB | Kebutuhan awal penanganan gempa |
| Kebutuhan bertambah | Pengisian dana BNPB | Menjaga kecukupan pembiayaan |
| Pemulihan dan rekonstruksi | Koordinasi kementerian atau lembaga | Pembangunan kembali fasilitas umum |
Pembiayaan Rekonstruksi Diatur Terpisah
Setelah fase kedaruratan, kebutuhan pemulihan dan rekonstruksi dapat memerlukan pengaturan pembiayaan berikutnya. Pembangunan kembali fasilitas umum akan melibatkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.
Karena itu, pembiayaan rekonstruksi tidak seluruhnya dibebankan kepada BNPB. Peran BNPB berada pada tahap awal penanganan, sedangkan kebutuhan pembangunan kembali disesuaikan dengan perkembangan pascabencana.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi tidak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” kata Purbaya.
Pola pembiayaan tersebut memungkinkan penanganan gempa Flores berjalan bertahap. Besaran dukungan yang digunakan akan mengikuti kebutuhan nyata, dari respons awal hingga koordinasi untuk pemulihan fasilitas umum.






