Data dari sejumlah kementerian kini dihimpun untuk membaca pergerakan ekspor secara lebih terperinci. Sistem itu memungkinkan pemerintah menghubungkan harga, volume, pelabuhan asal, dan negara tujuan barang dalam proses pengawasan yang sama.
Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani menyebut keterhubungan informasi tersebut memperbesar kemampuan pemerintah dalam menilai nilai ekspor. Pemerintah dapat membandingkan harga yang dicatat eksportir dengan harga indeks sebagai indikator pembanding.
Langkah ini diarahkan untuk mendeteksi potensi underinvoicing dalam kegiatan perdagangan luar negeri. Praktik tersebut menjadi perhatian karena nilai ekspor yang dilaporkan dapat memengaruhi optimalisasi penerimaan dari sektor perdagangan.
Rosan menyampaikan pemerintah telah memiliki data untuk melihat potensi perbedaan nilai tersebut. Ia mengatakan pemantauan menjadi lebih baik setelah penyatuan data antarinstansi diperkuat.
Selisih Harga Disebut Menyempit
Menurut Rosan, kesenjangan antara harga indeks dan harga yang dideklarasikan eksportir saat ini semakin sempit. Perubahan itu terlihat setelah integrasi informasi melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI diperkuat.
“Sekarang alhamdulillah begitu ini dihubungkan kita bisa pantau, kita bisa lihat harganya sekarang sangat menempel dengan harga indeks,” kata Rosan. Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan tahun anggaran 2027 di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rosan tidak mengungkap angka maupun besaran perbaikan yang terjadi dalam pemantauan harga ekspor. Namun, ia menyatakan kondisi terkait potensi pelaporan nilai yang lebih rendah telah membaik secara signifikan.
“Jadi memang kalau dibilang ada under invoicing itu datanya kami ada dan kami bisa lihat, tetapi alhamdulillah ini sekarang sudah membaik, sangat-sangat membaik,” ujar Rosan. Pernyataan itu menunjukkan pemerintah tetap memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian nilai ekspor.
Data Ditarik dari Berbagai Sektor
Rosan, yang juga Menteri Investasi/Kepala BKPM, mengatakan penggabungan data dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait. Informasi tersebut tidak lagi berdiri sendiri di masing-masing instansi ketika digunakan untuk memantau arus ekspor.
Kementerian Keuangan dan Bea Cukai menjadi salah satu penyedia data dalam sistem tersebut. Data juga berasal dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian.
Kementerian lain disebut turut terlibat dalam proses integrasi. “Kami berterima kasih juga kepada seluruh kementerian terkait, karena kami bisa menarik data baik di semua kementerian yang ada,” kata Rosan.
Informasi yang terhubung memungkinkan pemerintah menelusuri pengiriman barang dari titik keberangkatan sampai tujuan akhir. Rosan menyebut pemantauan dapat mencakup asal pelabuhan, harga, penetapan harga, volume, serta negara tujuan.
Cakupan Akan Menjangkau Komoditas Lain
Pemerintah masih akan mengevaluasi dan memonitor ekspor pada tiga komoditas pada tahap berikutnya. Setelah itu, pengawasan direncanakan diperluas ke komoditas lain sesuai arahan Presiden Prabowo.
Tujuannya adalah memperbaiki kemampuan mendeteksi seluruh aktivitas ekspor dan mengoptimalkan nilai yang diperoleh. DSI diproyeksikan menjadi bagian dari penguatan sistem data lintas kementerian dalam proses tersebut.
“Sehingga kami bisa mengevaluasi, memonitor, dan juga mendeteksi semua ekspor kita hingga kita bisa mendapatkan nilai yang optimal,” ujar Rosan. Pengembangan cakupan pemantauan akan mengikuti evaluasi pemerintah atas pelaksanaan sistem yang telah berjalan.






