Peredaran rokok ilegal disebut telah menurun secara signifikan, tetapi pemerintah mengakui produk rokok gelap masih ditemukan di lapangan. Kondisi ini menjadi latar bagi rencana penguatan penindakan yang akan dikaitkan dengan persetujuan layer cukai hasil tembakau baru.
Pemerintah menyatakan perusahaan yang tetap memproduksi rokok ilegal dapat ditutup setelah penambahan layer cukai disetujui. Namun, rencana kebijakan tersebut belum dibahas secara formal bersama DPR dan belum berlaku pada tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih akan meminta waktu untuk berdiskusi dengan parlemen. Sebelum dialog itu dilakukan, struktur dan nominal tarif baru belum dapat diumumkan.
“Belum ada pembahasan tapi kita udah bicara kita akan minta waktu untuk diskusi,” ujar Purbaya. Ia menyebut permintaan pertemuan tersebut pada dasarnya telah menjadi perhatian dari pihak DPR.
Penurunan Belum Menutup Masalah
Purbaya menilai kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai menunjukkan perbaikan. Peningkatan penindakan dan pertumbuhan pendapatan disebut telah mulai terlihat.
Perbaikan itu berkaitan dengan berkurangnya peredaran rokok ilegal. Meski begitu, pemerintah tidak menyatakan persoalan tersebut telah selesai karena rokok gelap masih ada.
“Rokok gelap juga sudah berkurang secara signifikan, walaupun masih ada ya,” kata Purbaya. Pernyataan ini menegaskan bahwa penurunan distribusi ilegal tetap memerlukan pengawasan berkelanjutan.
Penanganan Rokok Ilegal akan menjadi lebih tegas apabila layer cukai baru disetujui. Purbaya menyatakan perusahaan yang tetap melakukan produksi rokok gelap akan menjadi sasaran penutupan.
“Begitu nanti, layer baru disetujuin, nggak ada lagi rokok gelap kita tutup betul perusahaan-perusahaan yang masih melakukan itu,” tegasnya. Pemerintah belum merinci mekanisme pelaksanaan tindakan tersebut.
Layer Baru Masih Berada di Tahap Awal
Rencana penambahan layer cukai hasil tembakau belum memasuki pembahasan bersama DPR. Karena belum dibicarakan, pemerintah belum mengambil keputusan tentang bentuk struktur maupun besaran tarif yang akan dikenakan.
Pemerintah juga memastikan kebijakan itu belum akan diterapkan pada tahun ini. Artinya, belum ada tarif baru yang berlaku melalui skema penambahan layer tersebut.
| Agenda | Status | Dampak Saat Ini |
|---|---|---|
| Diskusi layer cukai dengan DPR | Belum dilakukan | Belum ada keputusan kebijakan |
| Tarif baru hasil tembakau | Belum tersedia | Belum diterapkan tahun ini |
| Penutupan produsen ilegal | Direncanakan | Menunggu persetujuan layer baru |
Purbaya menjelaskan pembahasan sebelumnya tertunda karena pemerintah sedang berfokus pada diskusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Setelah agenda itu selesai, pemerintah berencana menghadap DPR untuk membicarakan rencana cukai rokok.
Ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (13/8/2026). Waktu pertemuan dengan DPR akan diupayakan ketika pihak parlemen tidak sedang disibukkan agenda lain.
Menurut informasi money.kompas.com, penambahan layer cukai masih menjadi agenda yang menunggu konsultasi dengan DPR. Persetujuan parlemen akan menentukan kelanjutan pembahasan tarif sekaligus penguatan langkah terhadap produsen rokok ilegal.
Untuk saat ini, pemerintah memusatkan perhatian pada pembukaan ruang diskusi dengan DPR. Sampai proses tersebut menghasilkan persetujuan, penambahan layer tarif cukai hasil tembakau belum dijalankan.






