Rentang Harga Emas Antam Makin Lebar, Bisa Bergerak dari Rp 2,52 Juta ke Rp 2,83 Juta

Harga Emas Antam menghadapi proyeksi pergerakan yang cukup lebar pada pekan ini. Harga berpotensi bergerak dari level koreksi Rp 2.520.000 per gram hingga peluang kenaikan Rp 2.830.000 per gram.

Rentang tersebut menunjukkan dua arah yang sama-sama terbuka setelah harga emas menguat pada akhir pekan. Perubahan harga harian menjadi faktor yang perlu dicermati oleh pembeli maupun pemilik emas yang mempertimbangkan transaksi buyback.

Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, memperkirakan harga dapat turun lebih dulu ke Rp 2.661.000 per gram pada Senin, 16 Agustus 2026. Jika pelemahan berlanjut dalam sepekan, level Rp 2.520.000 per gram menjadi proyeksi koreksi berikutnya.

Meski demikian, Ibrahim juga membuka peluang penguatan menuju Rp 2.701.000 per gram. Harga bahkan diperkirakan dapat melanjutkan kenaikan sampai Rp 2.830.000 per gram.

Empat level harga dalam proyeksi pekan ini

PergerakanTarget HargaWaktu
Koreksi awalRp 2.661.000 per gramSenin, 16 Agustus 2026
Koreksi lanjutanRp 2.520.000 per gramDalam sepekan
Penguatan awalRp 2.701.000 per gramPotensi berikutnya
Penguatan lanjutanRp 2.830.000 per gramPotensi berikutnya

Posisi harga sebelum proyeksi tersebut berada di Rp 2.675.000 per gram. Harga itu dicatat pada Sabtu, 15 Agustus 2026, setelah naik Rp 11.000 per gram.

Kenaikan harga jual terjadi bersamaan dengan penguatan Buyback Emas Antam. Harga beli kembali emas pada hari yang sama naik Rp 15.000 menjadi Rp 2.525.000 per gram.

Perbandingan dengan rekor dan awal tahun

Harga Rp 2.675.000 per gram masih belum mendekati rekor tertinggi emas Antam. Rekor sepanjang masa tercatat sebesar Rp 3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026.

Selisih harga saat ini dengan rekor tersebut mencapai 15,56%. Kondisi ini menunjukkan kenaikan akhir pekan belum memulihkan harga ke level puncak yang terbentuk pada Januari.

Namun, posisi sekarang tetap lebih tinggi dibandingkan awal 2026. Harga emas Antam pada 1 Januari 2026 tercatat Rp 2.488.000 per gram.

Dibandingkan angka itu, harga terakhir masih membukukan kenaikan 7,51%. Pergerakan pada pekan ini akan menentukan apakah penguatan sejak awal tahun dapat bertahan di tengah proyeksi koreksi.

Pajak transaksi emas

Transaksi emas tidak hanya dipengaruhi harga jual dan harga beli kembali. Pembeli serta penjual juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 menetapkan PPh 22 Emas untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta. Tarifnya 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk pihak tanpa NPWP.

Pembelian emas dikenai PPh 22 sebesar 0,45% apabila pembeli memiliki NPWP. Untuk pembeli non-NPWP, tarif yang berlaku adalah 0,9%.

Investor Daily mengutip proyeksi Ibrahim bahwa harga masih dapat bergerak di antara kemungkinan koreksi dan kenaikan. Dengan harga terakhir Rp 2.675.000 per gram, batas bawah Rp 2.520.000 dan batas atas Rp 2.830.000 menjadi dua level utama yang perlu diperhatikan.

Baca Juga