Sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan tidak boleh lagi hilang begitu masa paket berakhir tanpa pilihan penggunaan lanjutan. Mahkamah Konstitusi menegaskan kuota tersebut merupakan hak milik pribadi konsumen.
Perubahan ini berpotensi menguntungkan pengguna yang pola pemakaian datanya tidak selalu sama setiap bulan. Operator seluler kini diwajibkan menyediakan pilihan paket dengan mekanisme rollover agar kuota tersisa dapat diteruskan ke periode berikutnya.
Putusan MK Mengubah Posisi Sisa Kuota
Ketentuan itu tercantum dalam putusan perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Kamis, 23 Juli 2026, terkait uji materi Pasal 28 ayat (1) UU Telekomunikasi. Putusan tersebut juga melarang operator mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan masa aktif kuota yang masih tersisa.
MK tidak mengharuskan seluruh pelanggan menggunakan bentuk paket yang seragam. Pokok perlindungannya terletak pada tersedianya opsi agar kuota tidak hangus begitu saja ketika masa berlaku paket selesai.
| Pihak | Sikap atau langkah | Dampak bagi pelanggan |
|---|---|---|
| Mahkamah Konstitusi | Menetapkan sisa kuota sebagai hak pribadi dan mewajibkan opsi rollover. | Kuota tidak boleh hangus tanpa pilihan lanjutan. |
| Telkomsel | Menyatakan rollover telah tersedia pada produk tertentu. | Ada pilihan paket dengan akumulasi kuota. |
| ATSI | Menunggu pedoman teknis dari Komdigi. | Penerapan antroperator masih memerlukan aturan lanjutan. |
| Komdigi | Mengkaji dampak hukum dan operasional putusan. | Regulasi dapat disesuaikan untuk pelaksanaan putusan. |
Telkomsel Sudah Menyediakan Paket Rollover Tertentu
Telkomsel menyatakan skema rollover sebenarnya telah tersedia pada sejumlah produknya. Beberapa paket Simpati dan Loop memungkinkan akumulasi kuota selama status langganan pelanggan tetap aktif.
VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengatakan perusahaan terbuka untuk pembahasan dengan pihak terkait. “Telkomsel senantiasa terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi dengan regulator, pelanggan, serta berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut Telkomsel, paket rollover memberi ruang bagi pelanggan untuk menyesuaikan layanan dengan kebiasaan penggunaan internetnya. Ketersediaan skema tersebut juga dimaksudkan agar kuota yang belum dipakai tidak terasa terbuang.
Pedoman Teknis Masih Dinanti
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia atau ATSI memandang kewajiban menyediakan pilihan rollover bukan hal baru bagi industri. Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyatakan, “Ya kan ada kewajiban menyediakan pilihan produk rollover, sekarang juga sudah ada.”
Namun, ATSI menilai Peraturan Menteri dari Komdigi tetap dibutuhkan untuk mengatur penerapan yang konsisten pada seluruh operator. Pedoman itu dapat menjelaskan bentuk produk, batas akumulasi, serta mekanisme pelaksanaan putusan di lapangan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan tim internal Komdigi telah diperintahkan mengkaji implikasi keputusan tersebut. “Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut termasuk jika dibutuhkan penyesuaian regulasi,” kata Meutya.
Perlindungan Konsumen dan Kapasitas Jaringan
Komdigi juga mempertimbangkan perlindungan konsumen bersamaan dengan keberlanjutan investasi jaringan 4G dan 5G. Operator perlu menyesuaikan pengelolaan kapasitas karena penumpukan kuota dapat memengaruhi pola pemakaian jaringan.
Skema rollover dengan batas akumulasi tertentu dapat menjadi salah satu pendekatan yang menyeimbangkan dua kepentingan tersebut. Cakupan paket dan ketentuan teknis yang berlaku luas masih menunggu pengaturan lebih lanjut dari Komdigi.






