Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar penangkapan penyelundupan dapat dilakukan lebih aktif. Tambahan dana itu juga diarahkan untuk menghadapi berbagai bentuk kecurangan bisnis di Indonesia.
Nilai anggaran tambahan tersebut disebut melampaui Rp1 miliar. Purbaya tidak mengungkap nominal pastinya, tetapi menilai jumlah yang diberikan cukup untuk menopang kebutuhan operasional Bea dan Cukai.
Penangkapan menjadi fokus anggaran
Penguatan biaya operasional ditempatkan sebagai bagian dari langkah pembenahan institusi Bea dan Cukai. Pemerintah ingin kegiatan penindakan lapangan lebih kuat untuk menekan pelanggaran yang merugikan negara.
Purbaya menjelaskan bahwa anggaran tambahan bukan semata-mata ditujukan untuk kebutuhan administratif. Dana itu disiapkan agar Bea dan Cukai memiliki dukungan lebih besar dalam melakukan penangkapan.
“Jadi emang Bea Cukai biaya operasional kita tambah supaya lebih banyak aktif menangkap penyelundupan-penyelundupan maupun kecurangan-kecurangan bisnis lain di Indonesia,” ujar Purbaya. Ia menambahkan bahwa tambahan dana tersebut berada di atas Rp1 miliar.
Hasil tangkapan dan penerimaan tumbuh
Purbaya menilai kinerja Bea dan Cukai mulai membaik jika dilihat dari hasil tangkapan dan penerimaan negara yang telah mulai tumbuh. Ia menyebut perkembangan itu sebagai tanda adanya perbaikan signifikan di institusi tersebut.
Peredaran rokok gelap juga disebut telah turun secara signifikan walaupun masih ada pelanggaran yang ditemukan. Pemerintah karena itu tetap memberi perhatian khusus pada produksi dan peredaran rokok ilegal.
Purbaya mengakui penilaian publik terhadap kinerja Bea dan Cukai masih menjadi perhatian. Meski demikian, ia melihat lembaga tersebut sedang menunjukkan kapasitas untuk memperbaiki diri.
Produsen rokok gelap dapat ditutup
Selain mengandalkan penindakan penyelundupan, pemerintah menyiapkan langkah tegas terhadap perusahaan yang memproduksi rokok gelap. Tindakan penutupan akan dilakukan jika pelanggaran masih terjadi setelah aturan layer rokok baru disetujui dan berlaku.
“Rokok gelap nanti kita akan tutup betul perusahaan-perusahaan yang masih melakukan itu,” kata Purbaya. Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa aturan baru akan menjadi penentu dalam penanganan pelaku produksi rokok ilegal.
Purbaya menyampaikan kebijakan penguatan anggaran itu saat berada di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta pada Kamis (13/8/2026). Pernyataan tersebut dilaporkan Detik Finance.
Penambahan dana operasional dan ancaman penutupan perusahaan menunjukkan dua jalur penanganan yang disiapkan pemerintah. Bea dan Cukai didorong memperkuat penangkapan, sementara produsen rokok gelap menghadapi konsekuensi penutupan setelah aturan baru berjalan.






