Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepentingan rakyat Indonesia harus menjadi dasar penanganan pelanggaran, termasuk dalam perkara 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Ia meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut pihak di balik aktivitas tambang yang telah ditutup itu.
Prabowo menyatakan penutupan operasi tambang tidak boleh menjadi titik akhir penanganan. Pemerintah, menurut arahan Presiden, perlu menelusuri dugaan penyelewengan dan pihak yang memungkinkan kegiatan ilegal tersebut tetap berjalan.
“Saya sadar, saya disumpah di sini, saya tidak bisa mengizinkan perasaan menentukan kebijakan. Saya harus menentukan kebijakan saya atas dasar kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo. Pernyataan itu disampaikan saat ia menekankan pentingnya ketegasan terhadap pelanggaran di lingkungan aparat.
Ketegasan terhadap Pelanggaran
Prabowo mengatakan pencopotan pangkat personel TNI-Polri yang tidak mampu menindak pelanggaran dapat menimbulkan kesedihan. Akan tetapi, ia menilai pertimbangan perasaan tidak boleh mengalahkan kebutuhan negara untuk menjalankan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Ia menekankan tugas pemimpin dan komandan untuk menertibkan anggota di bawahnya. Seorang pimpinan, menurut Prabowo, harus berani mengambil tindakan bila terdapat anak buah yang melakukan pelanggaran.
Presiden juga mempertanyakan fungsi pangkat jika aparat tidak mampu menjalankan penertiban. Penekanan itu menunjukkan bahwa tanggung jawab tidak berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi juga melekat pada struktur kepemimpinan.
Seribu Tambang Jadi Sorotan
Kasus yang disorot Prabowo berkaitan dengan 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Penutupan terhadap tambang-tambang tersebut telah dilakukan sejak akhir tahun lalu.
Detik Finance melaporkan bahwa penutupan itu menjadi langkah penertiban atas operasi tambang ilegal di wilayah tersebut. Namun, Prabowo meminta tindak lanjut yang lebih jauh melalui pengusutan oleh TNI dan Polri.
“Akhir tahun lalu kita tutup 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri usut,” kata Prabowo. Ia menempatkan penyelidikan sebagai kelanjutan yang diperlukan setelah kegiatan tambang dihentikan.
Prabowo mengaku heran terhadap maraknya operasi tambang ilegal dalam jumlah besar itu. Ia mempertanyakan bagaimana kegiatan di seribu lokasi dapat berlangsung tanpa diketahui oleh pejabat TNI dan Polri.
“Masa 1.000 tambang Pejabat TNI dan Polri nggak tahu. Kapolri dan panglima, usut!” tegasnya. Arahan tersebut secara langsung meminta pimpinan dua institusi itu menelusuri kemungkinan keterlibatan atau pembiaran dalam perkara tersebut.
Instruksi di Hadapan Wakil Rakyat
Penegasan Presiden disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 serta Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI. Kegiatan itu berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Di hadapan para wakil rakyat, Prabowo menekankan bahwa penanganan tambang ilegal mencakup dua langkah utama. Aktivitasnya harus dihentikan, sementara pihak yang diduga terkait dengan keberlangsungannya perlu ditelusuri.
Perintah pengusutan kepada Panglima TNI dan Kapolri menjadi penegasan bahwa penertiban tidak hanya berorientasi pada penutupan lokasi tambang. Presiden meminta aparat memastikan proses itu berjalan sungguh-sungguh dengan kepentingan rakyat Indonesia sebagai pijakan kebijakan.






