Prabowo Soroti BUMN Rugi yang Dilaporkan Untung, Pengusutan 30 Tahun Dibuka

Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan pengusutan pengelolaan BUMN hingga 30 tahun ke belakang. Wacana itu muncul setelah ia menyoroti perusahaan negara yang merugi, tetapi menyajikan laporan keuangan dengan catatan keuntungan.

Prabowo menyebut pengadilan ad hoc khusus dapat dipertimbangkan untuk mengusut pengurus dan direksi yang diduga bermasalah. Namun, belum ada rincian mengenai mekanisme penyelidikan maupun bentuk pengadilan yang akan digunakan.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang,” ujar Prabowo. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 serta Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI.

Sidang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Dalam forum itu, Prabowo mengangkat persoalan produktivitas dan akuntabilitas di sejumlah perusahaan pelat merah.

Laba dalam Laporan, Rugi dalam Usaha

Prabowo mengatakan terdapat terlalu banyak BUMN yang tidak produktif tetapi tetap mencatatkan kinerja positif. Ia mengaku khawatir masyarakat akan marah apabila seluruh kondisi perusahaan negara dipaparkan secara terbuka.

“Kalau saya laporkan semuanya saya takut rakyat kita marah. Terlalu banyak BUMN tidak produktif, rugi terus, laporannya untung. Ngarang aja tuh laporannya,” kata Prabowo.

Pernyataan itu menempatkan ketepatan laporan keuangan BUMN sebagai salah satu isu utama dalam agenda pembenahan pemerintah. Prabowo memandang persoalan tersebut bukan semata-mata soal capaian bisnis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab kepada negara.

Ia menilai masih ada BUMN yang menjalankan aktivitas bisnis tanpa tanggung jawab yang memadai. Dalam sebagian praktik pengelolaan, Prabowo juga menyebut pemerintah seolah tidak dianggap.

Amnesti Masih Menjadi Kemungkinan

Di tengah wacana pengusutan, Prabowo juga menyampaikan kemungkinan pemberian amnesti bagi pihak yang mengakui kesalahan. Ia menyerahkan pembahasan dan keputusan mengenai opsi itu kepada DPR serta wakil rakyat.

“Tapi saya juga akan menghadapi majelis, DPR kalau perlu kita beri peluang amnesti untuk mereka yang tobat, sadar, mengakui, nah ini saya serahkan kepada wakil rakyat untuk memutuskan,” ujarnya. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai syarat atau tata cara amnesti yang dimaksud.

290 BUMN Telah Ditutup

Prabowo juga menyatakan pemerintah telah menutup 290 BUMN sebagai bagian dari langkah pembenahan. Penutupan itu ditujukan kepada perusahaan negara yang tidak lagi produktif.

Suara.com melaporkan kebijakan tersebut diposisikan sebagai bagian dari restrukturisasi BUMN. Pemerintah ingin merampingkan perusahaan pelat merah sekaligus memperbaiki pengelolaannya agar memberi manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat.

Pembenahan turut menyasar kerja sama antara BUMN dan perusahaan asing. Prabowo mengatakan pemerintah ingin menghentikan praktik yang dinilai tidak sehat dalam hubungan bisnis tersebut.

“Kita kena masalah, banyak perusahaan asing kan kerja sama dengan BUMN kita jadi kita harus hilangkan permainan-permainan ini,” kata Prabowo. Evaluasi atas kerja sama itu menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap tata kelola BUMN secara menyeluruh.

Penutupan perusahaan tidak produktif, evaluasi laporan keuangan, dan kemungkinan pengusutan masa lalu menjadi rangkaian isu yang diangkat Prabowo. Arah pembenahan tersebut ditujukan agar perusahaan negara tidak terus menimbulkan persoalan bagi pemerintah dan publik.

Baca Juga