Bukan Semua Kabar Begal Itu Benar, Polisi Bandung Sita 11 Motor dari Pelaku

Polisi mengingatkan warga Kota Bandung agar tidak menyebarkan setiap kabar begal tanpa pemeriksaan. Peringatan itu muncul setelah sejumlah peristiwa di media sosial dinarasikan sebagai kejahatan jalanan, meski hasil pengecekan menunjukkan fakta yang tidak selalu sama.

Di tengah beredarnya informasi tersebut, Polrestabes Bandung telah mengamankan 19 tersangka dari 15 perkara kejahatan jalanan selama Juli 2026. Dalam penanganan itu, polisi menyita 11 kendaraan bermotor dan sejumlah senjata tajam.

Peristiwa yang Keliru Dinilai sebagai Begal

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebut kecelakaan lalu lintas serta pembunuhan pernah dikaitkan dengan aksi begal oleh oknum masyarakat. Kepolisian menilai narasi yang tidak diperiksa dapat membuat warga salah memahami situasi keamanan.

Salah satu kejadian yang disampaikan Dedi melibatkan seorang remaja yang mengalami kecelakaan tunggal. Sepeda motor remaja tersebut rusak dan ia menderita luka ringan, tetapi kemudian tidak pulang ke rumah serta mengaku menjadi korban begal.

Kepolisian telah melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap sejumlah informasi yang beredar. Dedi menekankan bahwa tidak semua laporan maupun unggahan mengenai kejahatan jalanan mengandung kebenaran sesuai hasil pemeriksaan.

“Masyarakat melaporkan tentang kejahatan jalanan, tidak semua, tidak semuanya ataupun tidak seperti apa yang diberikan oleh masyarakat itu mengandung nilai kebenaran,” kata Dedi. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons kabar yang berkembang di tengah masyarakat.

Rincian Perkara dan Barang Bukti

Perkara yang ditangani Polrestabes Bandung didominasi pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan. Kedua jenis kejahatan tersebut termasuk dalam total 15 perkara kejahatan jalanan yang dipaparkan kepolisian.

Jenis PenangananJumlahKeterangan
Pencurian kendaraan bermotor8 kasusTermasuk perkara kejahatan jalanan
Pencurian dengan kekerasan6 kasusTermasuk perkara kejahatan jalanan
Tersangka diamankan19 orangDari total 15 perkara
Kendaraan bermotor disita11 unitBarang bukti penanganan perkara

Polisi juga mengamankan sejumlah jenis senjata tajam dari para pelaku. Menurut keterangan yang dikutip CNN Indonesia, para tersangka dirilis di Mapolrestabes Bandung bersama hasil penanganan perkara tersebut.

Peta Kerawanan Tidak Diterbitkan Polri

Peredaran peta dengan penanda warna merah, kuning, dan hijau sebelumnya menimbulkan kecemasan di kalangan warga. Unggahan itu membagi beberapa wilayah Bandung ke dalam empat kategori tingkat kerawanan dan mendorong narasi darurat begal.

Dedi menegaskan peta tersebut bukan terbitan kepolisian. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa tindak begal serta kejahatan jalanan memang masih terjadi di Kota Bandung.

“Saya akan sepenuhnya menjaga Kota Bandung ini, menjaga Kota Bandung setiap jengkal wilayah Kota Bandung ini, dengan menghadirkan Polri,” ujar Dedi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/7). Ia menyatakan pengamanan ditujukan untuk memastikan warga merasa aman di seluruh wilayah kota.

Patroli Tetap Dijalankan

Polrestabes Bandung menyatakan patroli rutin dilakukan pada jam-jam rawan sebagai langkah pencegahan. Kepolisian berharap upaya itu dapat menjaga Bandung dalam kondisi aman dan kondusif.

Warga diminta tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap memperhatikan kewaspadaan. Masyarakat yang memperoleh informasi terkait dugaan kejahatan dapat melaporkannya agar polisi melakukan pemeriksaan secara langsung.

Baca Juga